Hasil Hitung Suara

Rapat Pleno di PPK Jakabaring Diperkirakan Akan Habiskan Waktu Hingga 10 Hari

Rapat pleno rekapitulasi perhitungan pemilu 2019 tingkat kelurahan dan kecamatan di Jakabaring sudah dimulai dari kemarin

Penulis: Melisa Wulandari | Editor: Prawira Maulana
MELISA
Suasana Rapat pleno rekapitulasi perhitungan pemilu tahun 2019 tingkat kelurahan dan kecamatan Jakabaring sudah dimulai dari kemarin, Jumat (19/4/2019) dan dilanjutkan hari ini, Sabtu (20/4/2019) di rumah pintar tim penggerak PKK Sumsel. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Melisa Wulandari

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Rapat pleno rekapitulasi perhitungan pemilu 2019 tingkat kelurahan dan kecamatan di Jakabaring sudah dimulai dari kemarin, Jumat (19/4/2019) dan dilanjutkan hari ini, Sabtu (20/4/2019) di rumah pintar tim penggerak PKK Sumsel.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jakabaring, Delly Ibrahim saat dibincangi Tribunsumsel.com mengatakan rapat pleno rekapitulasi perhitungan pemilu 2019 di PPK Jakabaring ini akan habiskan waktu selama 10 hari.

"Di kecamatan Jakabaring ini ada 5 kelurahan mbak, 1 kelurahan saja bisa sampai 84 TPS contohnya di kelurahan 15 Ulu, ini baru masuk rekapitulasi perhitungan untuk kelurahan 9&10 Ulu, di kelurahan ini ada 41 TPS, ini bisa selesai sampai pukul 00.00," jelasnya, Sabtu (20/4/2019).

Sementara itu, di Kecamatan Jakabaring terdapat 5 kelurahan, Kelurahan 15 Ulu terdapat 84 TPS, Silaberanti: 61 TPS, Kelurahan 9 dan 10: 41 TPS, kelurahan 8 ulu: 33 TPS, kelurahan Tuan Kentang: 39 TPS.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved