Pemilu 2019
Panwascam Sakit dan Saksi Kelelahan, Rekapitulasi Suara di PPK Sematang Borang Dilaksanakan Besok
Rekapitulasi perolehan suara pemilu serentak 2019 ditingkat Kecamatan Sematang Borang, baru akan dilaksanakan, Minggu (21/4/2019)
Penulis: Arief Basuki Rohekan |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Rekapitulasi perolehan suara pemilu serentak 2019 ditingkat Kecamatan Sematang Borang, baru akan dilaksanakan, Minggu (21/4/2019) sekitar pukul 09.00 WIB.
Hal ini ditegaskan ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Sematang Borang, Pasta Siagian, Sabtu (20/4/2019).
"Jadi hari ini baru persiapan saja, dan pelaksanaan rekap kita lakukan besok (21/4/2019)," katanya.
Menurut Ucok sapaan akrab Pasta Siagian, pihaknya tidak melaksanakan rekapitulasi karena ada permintaan Panwascam dan saksi.
• Ini Lokasi TPS Pemungutan Suara Susulan (PSS), Lanjutan dan Pemungutan Suara Ulang di Sumsel
• Calon DPD RI Asal Sumsel Saling Klaim Raih Suara Terbanyak, Ini Pernyataan KPU
Mereka kelelahan selama proses pemungutan dan penghitungan surat suara di tingkat Tempat pemungutan suara (TPS).
"Panwascamnya ada yang sakit, sedangkan saksi yang ada kecapeaan karena proses di TPS," tuturnya.
Ditambahkan Ucok, pihaknya belum bisa memprediksi kapan proses rekapitulasi ditingkat PPK selesai.
Akan tetapi jika semua proses berjalan lancar, ia memperkirakan 2 hari dirasa cukup.
"Kalau hanya membacakan C1 plano saja, saya rasa dua hari selesai. Tetapi jika ada kesalahan rekap ditingkat TPS atau tidak sinkron C1 nya, hal ini bisa menjadi lama," tandasnya.
