Ingin UU ITE Direvisi, Rizal Ramli Cerita Pernah Dipenjara 1,5 Tahun karena Menulis Buku

Politikus yang juga mantan menteri di era Presiden Jokowi ini mengungkapkan perlunya revisi UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE)

Tribun Sumsel/ Tiara Anggraini
Rizal Ramli 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Rizal Ramli menghadiri deklarasi alumni perguruan tinggi se-Sumatera Selatan untuk mendukung pasangan capres dan cawapres nomor 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Pada kesempatan itu, politikus yang juga mantan menteri di era Presiden Jokowi ini mengungkapkan perlunya revisi UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

"UU ITE harus diubah, demi lancarnya demokrasi. Kan katanya Indonesia demokrasi tapi berpendapat yang sedikit pedas eh masuk penjara," ungkapnya Taciro Grand Ballrom Jalan Bambang Utoyo Palembang. Minggu (31/3/19).

"Saya setuju UU ITE itu untuk melawan kejahatan ekonomi, sosial, seksual tapi saya tidak setuju kalau UU ITE dijadikan untuk melawan muslim," tambahnya.

9 Hari Sebelum Kedatangan Prabowo, Ribuan Massa Pendukungnya Sudah Putihkan Palembang

Hasil Mobile Legends Piala Presiden Esports 2019, PSG RRQ Juara 3, Ini Link Live Streaming

Rizal pada kesempatan itu juga menceritakan bahwa diusianya yang baru 22 tahun pernah dipenjara 1,5 tahun karena menulis buku putih perjuangan mahasiswa.

"Padahal buku saya itu di terjemahhkan 8 bahasa, tapi saya dipenjara karena dianggap melanggar UU Kolonial Haatzai Artikelen yang mana berisi untuk memidanakan orang yang menghina Ratu Belanda.

Padahal di Belanda sendiri tidak lagi menerapkan undang undang tersebut, namun peraturan itu kembali berlaku.

"Sekarang tambah parah kita ini di zaman apa sebenarnya, karena UU ITE yang sekarang dapat dipakai untuk menangkap siapapun, yang salah bicara nulis atau komentar yang sedikit kritis langsung penjara," jelasnya.

"Dan parahnya kalau UU ITE itu tidak diubah kita semua hari ini yang berorasi dan berdeklarasi semuanya ketangkep karena hari ini kita direkam," ungkapnya diiringi tawa dari audiens.

Rizal Ramli : Anak Muda Sekarang Malu Jadi Petani, Lebih Memilih Jadi Tukang Ojek Online

Harga Realme 3 Terbaru Tahun 2019 Beserta Spesifikasinya, HP 1 Jutaan Spek Berkualitas

Makanya nanti lanjut Rizal kalau nanti Prabowo-Sandi terpilih menjadi Presiden dan wakil Presiden akan ada revisi UU ITE demi bejalan lancarnya sembuah demokrasi.

"Kalau tidak jadi UU ITE tidak diubah dan kita semua dipenjara," ungkapnya sekali lagi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved