Berita Palembang
Difitnah Hamil dan Dipukul Tetangganya, Remaja di Palembang ini Lapor Polresta Palembang
Setelah mengadukan hal tersebut kepada orang tuanya, AA yang di temani ibunya kemudian membuat laporan penganiayaan ke polisi
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-AA (17 tahun), warga Jalan Ki Merogan, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang, mengadukan tetangganya ID (30 tahun), ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Minggu (31/03).
Ditemani ibunya, AA tak terima telah dihina dengan kata-kata kasar dan dituduh sedang hamil. Selain itu pipi AA juga dipukul.
Kepada petugas Polresta Palembang, AA mengatakan, kejadian tersebut, Sabtu (30/3/2019), sekitar pukul 13.00 WIB, di dekat rumahnya.
Awalnya, AA sedang melintas kemudian tidak sengaja bertemu dengan ID.
• Sejumlah Alumni Perguruan Tinggi se-Sumsel Deklarasi Dukungan ke Prabowo-Sandi
• Viral Video Ribuan Orang Putihkan Palembang Mengikuti Jalan Santai Relawan Prabowo Sandi
"Pas lewat aku ketemu dia, terus dia langsung memanggil saya dengan kata kasar dan menuduh saya sedang hamil," katanya
AA yang tidak terima kemudian menanyakan maksud ID memanggilnya dengan kata-kata kasar tersebut.
"Ya aku kan gak suka di panggil begitu mana dia ngefitnah aku dengan hamil padahal aku tidak senang, akhirnya ku dekati dia," cerita AA.
Namun, bukanya jawaban minta maaf, korban justru dipukul di bagian wajah kiri oleh Indra.
"Akibatnya, saya mengalami luka memar pada rahang kiri. Saya tidak terima dianiaya dan dihina seperti itu," ujarnya seraya menunjukan luka memar di rahangnya.
• 4 HP Murah Keluaran Terbaru 2019 Harga 1 Jutaan, Realme 3, Redmi Note 7, Oppo A5s, Galaxy M10
• Seusai Hujan Deras Macet di Jalan Kol H Barlian Palembang, Dishub Siapkan Mobil Derek
Setelah mengadukan hal tersebut kepada orang tuanya, AA yang di temani ibunya kemudian membuat laporan penganiayaan.
"Saya buat pengaduan biar dia jera dan gak asal ngomong serta gak main pukul-pukul saja anak orang," katanya.
Sementara itu, Kapolresta Palembang, Kombes Pol, Didi Hayamansyah, melalui Kasubag Humas AKP Andi Haryadi membenarkan adanya laporan tentang penganiayaan tersebut.
"Iya baru saja korban membuat laporan tentang tindak pidana penganiayaan terhadap tetangganya. Selanjutnya akan segera diproses dan diteruskan ke Satreskrim Polresta Palembang"pungkasnya.