Berita Palembang

Seorang Wanita Diduga Sindikat Penjual Emas Palsu Ditangkap di Pasar 10 Ulu Palembang

Rudi warga Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Pasar Prabumulih I Kecamatan Prabumulih ini mengetahui emas yang dijual Siti merupakan palsu

Tribun Sumsel/ Lusi Faradila
Siti, pelaku penjual emas palsu saat menunjukan barang bukti kepada petugas unit Pidum Polresta Palembang, Jumat (1/3/2019) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Siti Asiah (35 tahun), warga Kampung Kebedilan Kelurahan Kalanganyar Kecamatan Taktakan Kabupaten Serang Banten, diamankan Unit Pidum (Pidana Umum) Polresta Palembang, Kamis (28/2/2019), sekitar pukul 20.30.

Siti ditangkap karena menjual emas palsu di kawasan Pasar 10 Ulu Palembang.

Siti menjual emas palsu kepada Rudi, pemilik toko emas di daerah 10 Ulu Palembang.

Rudi warga Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Pasar Prabumulih I Kecamatan Prabumulih ini mengetahui emas yang dijual Siti merupakan palsu.

Rudi langsung berteriak saat mengetahui emas tersebut palsu.

Penyanyi Dangdut Nella Kharisma Siap Hibur Warga Tanjung Enim Sumsel, Cek Lokasi Konsernya

Daftar Peserta Konser LIDA 2019 Grup 12 Top 48 Tayang Malam Ini, Siapakah yang Bakal Tersenggol ?

Mendengar suara ramai tersebut membuat petugas Unit Pidum yang patroli rutin langsung mengamankan Siti.

Petugas langsung mengamankan Siti beserta barang bukti emas palsu seberat 13 gram ( sekitar 2 suku), berbentuk Kalung dan surat pembelian emas.

Saat dimintai keterangan di ruang piket Unit Pidum, Ibu satu anak ini mengaku tak tahu emas yang dijualnya palsu

"Emas itu saya dapatkan dari Dedi, saya bertemu Dedi itu di pelabuhan Merak. Si Dedi itu ada utang dengan saya, lalu saya menangih utang dengannya."

"Kemudian saya diajaknya ke Palembang, dan saya disuruh menjual emas itu, kalau terjual baru utang saya mau dibayar," Jelasnya.

1500 Kata Kata Bijak Motivasi Kehidupan, Cinta, Islami, Lucu, Kesedihan, Bangkitkan Semangat Hidup

Breaking News: Remaja Tertembak Saat Razia Kampung Baru Palembang, Pemilik Diskotik Provokasi Warga

Usai sampai di Palembang, Siti langsung mencoba menjual emas palsu tersebut di daerah pasar Plaju.

"Saya jual emas 13 gram dengan harga Rp 16 juta. Kemudian saya diberinya uang Rp 600 ribu oleh Dedi dan utang saya pun belum dibayar. Karena masih ada emasnya,"

"Dedi kembali menyuruh saya menjual emas itu, di kawasan pasar 10 Ulu. Disitulah saya tertangkap," ujarnya sambil tertunduk.

Sementara itu, menurut Kasat Reskrim Polresta Palembang Yon E Winara didampingi Waka Reskrim, AKP, Ginanjar Aliya Sukmana, membenarkan adanya tangkapan penjual emas palsu.

Jelang Pernikahan Irish Bella-Ammar Zoni, Rangkuman Persiapan Dari Prewed Hingga Gaun Pengantin

Sinopsis Sinetron Cinta Buta SCTV Jumat 1 Maret 2019, Makin Rumit Reyhan Coba Rebut Aulia Dari Aslan

"Pelaku kita tangkap di TKP (Tempat kejadian perkara), di kawasan pasar 10 Ulu. Saat itu petugas sedang melakukan patroli."

"Kemudian ada keributan, ternyata saat itu pelaku sedang menjual emas palsu dan langsung diamankam petugas," Ujarnya Jumat (1/3/2019).

"Hingga saat ini kami masih menyelidiki Siti. Namun diduga Siti merupakan sindikat kawanan pelaku penipuan penjualan emas palsu. Dan untuk Dedi inin sendiri masih kita lakukan pengejaran," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved