Berita Selebriti

Beda Sikap Postingan Maia Estianty dan Mulan Jameela saat Ahmad Dhani di Penjara

Beda postingan Mulan Jameela dan Maia Estianty saat Ahmad Dhani di Penjara melalui postingannya, yang satu pilu

kolase/instagram maiaestiantyreal/ahmaddhaniprast
Ahmad Dhani, Maia Estianty dan Mulan Jameela 

TRIBUNSUMSEL.COM-Beda postingan Mulan Jameela dan Maia Estianty saat Ahmad Dhani di Penjara melalui postingannya, yang satu pilu, lainnya bernada menyindir.

Postingan pilu Mulan Jameela soal sang suami, Ahmad Dhani muncul lagi di akun instagramnya. Mantan rekan duet Maia Estianty itu memposting foto suaminya.

Ya, Mulan Jameela memposting foto mantan suami Maia Estianty, Ahmad Dhani dan anaknya di akun instagram @mulanjameela1, Rabu (20/2/2019).

Dalam postingan Mulan Jameela itu, menggambarkan kedekatan Ahmad Dhani dengan anaknya.

"@ahmaddhaniofficial : kakinya sakit? Ayah ciumin ya.. cup cup jangan nangis," tulisnya.

Istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela, menuturkan kerinduannya yang tak tersampaikan kepada sang suami.

Melalui unggahan di akun Instagramnya, Mulan Jameela menuliskan kalimat-kalimat kerinduannya untuk Ahmad Dhani.

 Unggah Foto Video Call dengan Ummi Pipik, Mata Mulan Jameela Terlihat Sembab Minta Doa Dikuatkan

Kerinduan Mulan Jameela yang tak tersampaikan untuk Ahmad Dhani lantaran suaminya tersebut kini mendekam di dalam jeruji besi.

Seperti yang diketahui, Ahmad Dhani tengah menghuni Rutan Kelas I Madaeng, Sidoarjo, atas kasus pencemaran nama baik.

Kini terpisah jarak dan tempat, Mulan Jameela pun menuliskan rasa rindunya untuk Ahmad Dhani melalui dua unggahan di Instagram.

"Aku yang merindukan kamu," tulis Mulan Jameela pada Sabtu (16/2/2019).

"Belajar menahan rindu itu rasanya berat," tulisnya lagi pada Minggu (17/2/2019).

Sebelum menghuni Rutan Kelas I Madaeng, Surabaya, pentolan band Dewa 19 itu ditahan di Rutan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur atas kasus ujaran kebencian.

Tak sampai 10 hari masa tahanan di Rutan Cipinang, Ahmad Dhani pun dialihkan ke Rutan Kelas I Madaeng, Sidoarjo.

Hal tersebut bertujuan untuk mempermudah Ahmad Dhani dalam menjalani sidang di Surabaya atas kasus lainnya, yaitu 'vlog idiot'.

Sebagaimana diketahui, pada Oktober 2018 lalu, mantan suami Maia Estianty itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur atas kasus pencemaran nama baik.

Ahmad Dhani dilaporkan Koalisi Bela NKRI karena dalam vlog itu menyebut kelompok penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden di Surabaya pada 26 Agustus 2018 lalu dengan kata-kata "idiot".

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved