88 Aplikasi Pinjaman Online Langsung Cair, Terpercaya, Tanpa Ribet, Aman, Langsung Diawasi Oleh OJK
Daftar aplikasi atau situs penyedia pinjaman online yang terpercaya dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Penulis: M Syah Beni | Editor: M. Syah Beni
TRIBUNSUMSEL.COM- Saat ini perusahaan fintech sangat menjamur di Indonesia.
Mereka memberikan kemudahan peminjaman uang melalui cara online.
Peminatnya pun kini semakin banyak.
Namun, jangan sampai karena membutuhkan uang cepat lantas salah dalam memilih penyelenggara fintech yang terpercaya.
Acuannya adalah OJK.
Apakah penyelenggara fintech itu telah terdaftar di OJK atau belum.
Berikut Daftar Penyelenggara Pinjaman Online yang terpercaya
Sampai dengan 21 Desember 2018, total jumlah penyelenggara fintech terdaftar dan berizin adalah sebanyak 88 perusahaan.
Terdapat penambahan enam penyelenggara fintech dalam daftar, yaitu AdaKami, ModalUsaha, Asetku, Danafix,Lumbung Dana, lahansikam, Modal Nasional, Dana Bagus, ShopeeKredit, ikredo online
OJK mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggaran fintech peer to peer lending yang sudah terdaftar/berizin dari OJK.
Ini Daftar Lengkapnya
Tips Mengajukan Pinjaman Online Dikutip dari www.online-pajak.com
Sebelum mengajukan pinjaman secara online, ada baiknya Anda mempertimbangkan sejumlah hal yang akan diulas di bawah ini.
Tujuannya agar calon nasabah mendapatkan penawaran terbaik serta menghindari kesalahan akibat tidak mempersiapkan diri dengan baik.