Berita Selebriti
Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Kasus Ujaran Kebencian, Sebelumnya Ia Lakukan Ini dengan Dul Jaelani
TRIBUNSUMSEL.COM - Ahmad Dhani divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 1,5 tahun dalam kasus ujarann kebencian
TRIBUNSUMSEL.COM - Ahmad Dhani divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 1,5 tahun dalam kasus ujarann kebencian.
Usai divonis, hakim juga meminta Ahmad Dhani ditahan.
Namun, sebelum vonis kepada Ahmad Dhani dijatuhkan oleh majelis hakim.
Ada momen menarik saat Ahmad Dhani tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).
Ahmad Dhani berpose sebagaimana layaknya pendukung capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno: mengacungkan dua jari.

"Lho kita beda? Siapa yang ngajarin," tanya Dhani kaget diikuti gelak tawa.
"Ya sudah lima waktu kalau begitu," lanjut Dul.
Hari ini Dul Jaelani bersama Mulan Jameela menemani Ahmad Dhani jalani sidang putusan sebagai terdakwa kasus ujaran kebencian.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Enggan Ikuti Arahan Ahmad Dhani Acungkan 2 Jari, Dul Jaelani Malah Kasih 5 Jari,