Keteledoran Orang Tua Tak Ganti Popok Selama 9 Hari, Bayi Ini Dikerubuti Belatung

Keteledoran Orang Tua Tak Ganti Popok Selama 9 Hari, Bayi Ini Dikerubuti Belatung

Shankbone/Flickr
Ilustrasi 
TRIBUNSUMSEL.COM - Sebagai orang tua maka wajib bertanggung jawab penuh atas anaknya.

Namun kedua ayah-ibu ini tak bisa dicontoh kelakuannya.

Melansir usatoday.com via Intisari yang menerbitkan artikel pada Senin (24/1).

Koehn tewas dalam ayunannya pada 30 Agustus 2017 lalu di apartemen kedua orang tuanya, Alta Vista, Iowa, Amerika Serikat.
Saat ditemukan, di pantat bayi terdapat ruam akibat iritasi dari popok.

Basuki Tjahaya Purnama Bebas, 6 Publik Figur ini Ucap Selamat, Daniel Mananta Hingga Cinta Laura

Diisukan Pacari Pevita Pearce, Hanya Akun Artis Cantik Ini Difollow Ariel Noah, Tak Ada Luna Maya

Bahkan ditemukan belatung tumbuh di dalam popok.

Ternyata Bayi Koehn tak ganti popok selama 9-14 hari.

Dokter menganalisis jika kematian Koehn lantaran menggunakan popok bayi dengan sarang kuman serta bakteri.

Gara-gara ini maka ada lalat bertelur di popok dan menetaslah belatung.

Sementara ruam pada pantat bayi Koehn dikarenakan popok yang ia gunakan menyebabkan kulitnya pecah dan terkena bakteri e.Coli.

"Dia meninggal karena ruam popok," kata Asisten Jaksa Agung Iowa Coleman McAllister.

Bayi
Bayi ()

Bayi Sterling Koehn

Hasil otopsi mendedahkan jika bayi Koehn meninggal juga disebabkan kekurangan gizi, dehidrasi, dan infeksi.


Belatung juga ditemukan di kulit dan pakaian bayi yang mengindikasikan Koehn memang ditelantarkan.

Kedua orangtua bayi, Zachary Paul Koehn (29) dan Cheyanne Harris didakwa atas tuduhan pembunuhan dan membahayakan anak-anak.
Orang Tua Bayi
Orang Tua Bayi ()

Kedua orang tua bayi Koehn

Padahal mereka termasuk orang tua yang mampu secara finasial dan tak memiliki riwayat gangguan jiwa.

Rupanya kedua orang tua Koehn terindikasi menggunakan narkoba.

Hal ini menyebabkan mereka teler, berbuat aneh dan berhalusinasi.

Hal ini didasari kesaksian seorang paramedis yang tiba di tkp sesaat setelah kedua orang tua bayi menelpon 911.

"Mata bayi itu terbuka dan itu adalah tatapan kosong," ucap Friedrich di pengadilan pada Oktober 2018.

"Ketika saya menyentuh dada bayi tersebut, pakaiannya penuh dengan debu."

Pengadilan Iowa lantas menjatuhkan hukuman pidana berat kepada kedua orang tua Koehn.

Mereka didakwa melakukan pembunuhan berencana dan penyalahgunaan narkoba.
 
 
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved