Berita Selebriti

Asisten Terjerat Kasus Narkoba, Tak Disangka Tindakan Ini yang Diambil Ivan Gunawan

Ivan Gunawan mengaku sudah memecat asisten pribadinya yang terlibat kasus narkoba.

instagram/ivan_gunawan
Ivan Gunawan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Ivan Gunawan mengaku sudah memecat asisten pribadinya yang terlibat kasus narkoba.

Hal itu dikatakan Ivan Gunawan saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (21/1/2019).

"Saya sama dua udah gak ada hubungan apa apa, udah saya keluarin," ujar Ivan Gunawan.

Ivan Gunawan Jadi Saksi Asisten yang Terseret Kasus Narkoba, Begini Komentar Ruben Onsu

Pengakuan Ivan Gunawan Terkait Kasus Narkoba yang Jerat sang Asisten, Asam Lambung Sampai Kambuh

Presenter Ivan Gunawan mendatangi Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (17/1/2018) sekira pukul 10.05 WIB
Presenter Ivan Gunawan mendatangi Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (17/1/2018) sekira pukul 10.05 WIB (Siti Sarah/Grid.ID)

Tertangkapnya sang asisten pribadi karena narkoba menjadi pelajaran yang berharga bagi Ivan Gunawan.

Ivan Gunawan mengaku tak mau lagi kecolongan nantinya.

"Pelajaran berharga," ujar Ivan Gunawan.

Oleh sebab itu, kini Ivan Gunawan menginginkan setiap orang yang bekerja di bawah naungannya harus dipastikan bebas dari narkoba.

"Intinya saya ingin orang orang yang didekat saya orang orang yang berhubungan dengan daya adalah orang orang yang, intinya lebih makanya saya mau cek kesehatanyya segala macem," tutup Ivan Gunawan.

Ivan Gunawan Penuhi Panggilan Polisi, Usai Asistennya Ditangkap karena Pakai Narkoba

Seperti diketahui, pada Senin (14/1/2019), asisten Ivan Gunawan berinisial AJA ditangkap pihak kepolisian setelah ketahuan menggunakan narkoba.

Ivan Gunawan
Ivan Gunawan (Vidio.com/Brownis Trans TV)

Jadi Saksi Asistennya Pakai Narkoba, Ivan Gunawan Mengaku Deg-Degan Hingga Sulit Buang Air Kecil

AJA alias Andre Jordan Alatas ditangkap di daerah Gandaria City karena kedapatan mengkonsumsi narkotika jenis kokain.

Dari hasil penangkapan, Polres Metro Jakarta Barat juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu paket serbuk kokain dengan berat brutto 6 gram, dua paket serbuk MDMA, dan 1 pil ekstasi. (*)

(*)

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved