Berita Selebriti
Istri Aris Idol, Rosillia Octo Sebut Suaminya Dijebak, Polisi: 'Aris Mengaku 3x Pakai Narkoba'
Januarisman alias Aris Idol ditangkap pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priuk karena kedapatan sedang mengkonsumsi obat-obatan terlarang, pada Rabu (16/1
Penulis: Euis Ratna Sari | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Istri Aris Idol, Rosillia Octo Sebut Suaminya Dijebak, Polisi: 'Aris Mengaku 3x Pakai Narkoba'.
Januarisman alias Aris Idol ditangkap pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priuk karena kedapatan sedang mengkonsumsi obat-obatan terlarang, pada Rabu (16/1/19).
Pasca penangkapan penyanyi jebolan ajang berbakat Indonesian Idol 2008 itu, air mata mengalir deras di pipi sang istri, Rosillia Octo Fany yang dinikahinya pada tahun 2007 lalu.
Kesedihannya itu memuncak saat mengetahui suaminya, Aris Idol ditahan oleh pihak kepolisian atas kasus narkoba yang menjerat suaminya itu.
Melalui tayangan pagi pagi pasti happy, Kamis (17/1/19) Rosillia mengaku suaminya dijebak oleh seseorang yang menawarkan pekerjaan pada suaminya.
Sebagai seorang istri, Rosillia tentu sangat mengetahui pribadi suaminya itu.
Kepada Uya Kuya, Rosillia menceritakan firasatnya saat Aris sebelum berangkat dan ditangkap.

Tak hanya sang istri, pengacara Aris Idol, Zecky Alatas pun mendapat pengakuan langsung dari kliennya itu saat telah ditahan di Polres Pelabohan Tanjung Priuk.
Menurut penuturan Zecky, Aris dijebak oleh seseorang berinisial A yang menawarkan pekerjaan kepadanya,
Namun setibanya Aris di apartement tempat ia ditangkap, Aris dipaksa harus ikut mengkonsumsi barang haram tersebut dan diancam tidak akan diberi pekerjaan jika tidak ikut menghisap barang haram itu.
"aris kebetulan banget ini kenapa telfon saya, bang saya dijebak, loh kok bisa kata saya
ditawarin pekerjaan disuruh datang ke apartemen, ternyata pas sampai disana sudah ada sabu, jadi kalau saya gak pake sabu saya gak dikasih transport sama yang lain-lainnya", kata Zecky.

Namun menanggapi keterangan dari istri dan kuasa hukum Aris, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, IPTU Edi Suprayitno, SH., MH menerangkan kronologi penangkapan Aris Idol.
Berdasarkan keterangan salah satu pengedar narkoba yang sudah tertangkap berinisial YW, pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok melidik lokasi yang disinyalir tempat transaksi barang haram tersebut.
Setelah berhasil memantau dan mendapati inisial A atau AN, tim kepolisian membuntuti hingga apartement yang didapati keberadaan Aris Idol.