Barang yang tak Boleh Dibawa ke Kabin Pesawat Terbang, Tripod dan Stik Golf Salah Satunya

Dunia penerbangan memiliki peraturan untuk memastikan keamanan. Secara umum, berikut ini ada 6 benda yang tidak boleh dibawa ke kabin pesawat.

Editor: Prawira Maulana
WIKIMEDIA
Kabin pesawat United Airlines 

PALEMBANG, TRIBUNSUMSEL.COM - Demi kenyamanan bersama, ada baiknya penumpang pesawat memahami apa-apa larangan dalam penerbangan.

Dunia penerbangan memiliki peraturan sendiri untuk memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan dan juga penumpang, termasuk diantaranya adalah larangan membawa benda-benda tertentu ke kabin pesawat.

ICAO (International Civil Aviation Organization) merupakan lembaga di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang tugasnya mengembangkan teknik dan prinsip navigasi udara internasional.

ICAO pula yang menetapkan barang-barang terlarang yang tidak boleh dibawa ke dalam kabin pesawat yang berlaku secara internasional, termasuk di Indonesia.

Secara umum, berikut ini ada 6 benda yang tidak boleh dibawa ke kabin pesawat.

  • Benda Tumpul yang Berpotensi Menimbulkan Cidera

Meski bukan seperti benda tajam yang berbahaya, penumpang pesawat tidak boleh membawa benda-benda tumpul seperti : tripod, monopod, pemukul baseball, tongkat bilyar, dayung, pentungan, tongkat golf, kail pancing, skateboard, dan berbagai perlengkapan bela diri yang menyebabkan potensi cidera bagi penumpang lainnya ke dalam kabin pesawat.

Peraturan maskapai penerbangan Indonesia menyatakan bahwa benda-benda ini wajib untuk disimpan di bagasi check in.

  • Benda mengandung gas

Setiap penumpang pesawat terbang juga wajib menghindari untuk membawa barang-barang yang memiliki kandungan gas, seperti gas kimia oksigen, aerosol, cat semprot, dan benda-benda lain yang terkandung bahan gas.

Sama seperti benda-benda peledak, gas rupanya dapat memicu sebuah ledakan dan dapat mengancam jiwa penumpang jika berada di tekanan tertentu.

  • Semua jenis Senjata

Segala bentuk senjata tajam memang sudah lama dilarang dibawa masuk ke dalam pesawat. Segala jenis senjata tajam dan senjata api di takutkan akan membawa petaka atau kejadian yang tidak di sangka-sangka.

Penumpang pesawat terbang dilarang keras untuk membawa berbagai bentuk benda tajam, seperti pisau, pedang, dan berbagai benda tajam lainnya ke dalam bagasi. Pelarangan ini juga berlaku untuk berbagai jenis senjata api, senapan, katapel, dan senjata mainan.

Namun, untuk beberapa jenis senjata yang digunakan untuk keperluan olahraga, boleh dibawa di bagasi check in dengan syarat tertentu.

Kategori benda tajam itu cukup ketat, barang-barang yang kelihatannya tidak berbahaya dan sepele seperti gunting kuku, gunting kecil, pinset alis, pisau cukur juga tidak boleh masuk ke dalam bagasi penumpang pesawat terbang dilarang keras untuk membawa berbagai bentuk benda tajam. Sebaiknya barang-barang ini disimpan di dalam bagasi check in.

  • Bahan Peledak (Mudah Terbakar)

Penumpang pesawat sipil dilarang membawa senjata api yang secara umum merupakan bentuk pelanggaran yang dapat mengancam keselamatan penumpang.

Untuk senjata api sendiri tentunya sudah memiliki divisi penerbangan khusus yang mengangkut senjata api.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved