Citilink Ikuti Jejak Lion Air Berlakukan Kebijakan Bagasi Berbayar
Citilink Indonesia juga akan memberlakukan ketentuan baru bagasi berbayar.
Penulis: Hartati | Editor: Prawira Maulana
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Hartati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Citilink Indonesia juga akan memberlakukan ketentuan baru bagasi berbayar.
Sebelumnya, Lion air mengumumkan kebijakan baru di awal tahun bakal menghapuskan bagasi cuma-cuma 20 kg,
Pjs VP Sales & Distribution PT Citilink Indonesia, Amalia Yaksa mengatakan ketentuan yang akan diberlakukan untuk bagasi tercatat penumpang merupakan penyesuaian dari Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 185 Tahun 2015 mengenai Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi.
Namun ketentuan bagasi tercatat ini hanya akan diberlakukan untuk penerbangan domestik saja.
Khusus penumpang Citilink Indonesia rute internasional (seperti Jakarta-Penang, Banyuwangi - Kuala Lumpur dan Denpasar – Dili) serta penumpang yang telah menjadi member Supergreen atau Garudamiles member akan tetap mendapatkan 10 kg gratis dengan pembelian di page member.
Amalia menambahkan sesuai Pasal 3, PM 185 Tahun 2015, bahwa Citilink Indonesia termasuk dalam kategori maskapai dengan pelayanan "no frills" atau pelayanan dengan standar minimum.
"Maka sesuai dengan kelompok pelayanan yang tertera pada Pasal 22 khususnya butir c PM 185 tahun 2015 yang menyatakan bahwa maskapai no frills dapat mengenakan biaya untuk pengangkutan bagasi tercatat," ujar Amalia di Jakarta, Kamis (10/1/2019).
Ditambahkannya saat ini, manajemen Citilink Indonesia sedang melakukan koordinasi dengan stakeholders baik external termasuk otoritas maupun internal guna mempersiapkan seluruh infrastruktur pendukung yang diperlukan bagi pelaksanaan ketentuan bagasi tercatat yang baru ini mulai dari SOP hingga kesiapan SDM, serta sosialisasi kepada masyarakat.
Citilink Indonesia mengharapkan bahwa ketentuan terbaru terkait bagasi tercatat ini dapat berjalan dengan baik dengan terus menjaga kualitas pelayanan penerbangan yang selalu mengedepankan faktor keselamatan dan keamanan bagi seluruh penumpangnya.
Selain itu, ketentuan ini diharapkan dapat terus memberikan kontribusi dalam dinamika iklim industri penerbangan nasional yang positif dengan persaingan yang sehat.
"Untuk Informasi lebih lanjut bisa melalui https://member.citilink.co.id," tutupnya.
Sementara itu Manager Distrik Sales Citilink Palembang, Bachtiar mengatakan tidak tahu persis detail kebijakan baru itu karena yang tahu persis itu dari pusat.
Kapan akan diberlakukan, bagaimana ketentuan dan besaran tarif yang akan dibebankan pada penumpang serta ketentuan lainnya.
"Kita hanya disuruh untuk menginfokan realese tersebut," ujarnya singkat.
Penumpang Citilink saat melakukan boarding pass di counter bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang.