Berita Selebriti
Sama-sama Pernah Ditegur KPI, Ini Beda Reaksi Penonton Pagi Pagi Pasti Happy dan Hitam Putih
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjatuhkan sanksi kepada program televisi Pagi-pagi Pasti Happy.
Penulis: Abu Hurairah | Editor: M. Syah Beni
TRIBUNSUMSEL.COM- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjatuhkan sanksi kepada program televisi Pagi-pagi Pasti Happy.
Dalam siran persnya, KPI menerangkan bahwa sanksi ini lantaran ada pelanggaran yang dilakukan oleh Pagi-pagi Pasti Happy.
Berikut petikannya,
"Berdasarkan pemantauan, aduan masyarakat, dan hasil analisis, Komisi Penyiaran Indonesia (“KPI”) Pusat telah menemukan pelanggaran pada Program Siaran “Pagi-Pagi Pasti Happy” tanggal 27 September 2018 yang menayangkan muatan komentar negatif oleh host dan tanggal 3 Oktober 2018 yang membahas kasus Kris Hatta-Hilda"
Memberikan sanksi berupa :
"Sanksi Administratif Penghentian Sementara pada Program Siaran “Pagi Pagi Pasti Happy” selama 3 (tiga) hari penayangan, yaitu pada tanggal 3-5 Desember 2018"
Pemberian sanksi ini ternyata juga tak luput dari komentar warga yang menyaksikan program acara tersebut.
• Mobil Kado Pernikahan Gading Buat Gisella Anastasia Dijual, Tak Disangka Segini Harga MINI Cooper
Tribunsumsel.com mewawancarai warga Palembang yang mengetahui acara ini.
Roy, karyawan swasta mengatakan, dirinya pernah menonton acara ini.
Isi acara tersebut merupakan hiburan yang menayangkan banyak hal.
Seperti video-video lucu dari berbagai negara, juga hal-hal viral.
Namun itu hanya pembuka saja.
Di inti acara host Pagi-pagi Pasti Happy menghadirkan narasumber-narasumber yang kerap hanya mencari sensasi.
Meski ada pula narasumber yang cukup baik.
• Kini Kaya Raya, Tak Disangka 4 Artis ini Pernah Hidup Menderita, Manggung di Gerobak Dibayar Rp 3500
"Hostnya juga terkadang terlalu mengomentari hal-hal pribadi seseorang. Mungkin ini yang perlu diperbaiki," tambahnya.