Berita Prabumulih
Kabar Buruk Bagi Pekerja Harian Lepas (PHL) Pemkot Prabumulih, Sebagian Akan 'Dipecat' Pemerintah
Pekerja Harian Lepas (PHL) di lingkungan Pemerintah kota Prabumulih bakal dikurangi
Penulis: Edison |
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Pekerja Harian Lepas (PHL) di lingkungan Pemerintah kota Prabumulih bakal dikurangi.
Hal itu dengan bakal adanya pengurangan pegawai yang dilakukan Pemerintah Kota Prabumulih.
Baca: Pasangan Suami Istri asal Muba Meninggal, Jadi Korban Kecelakaan di Jalan Palembang-Betung Km 57
Akibat adanya isu itu para pekerja harian lepas menjadi resah karena khawatir akan ikut tersingkir dalam seleksi.
"Isu bakal ada pengurangan PLH itu sudah dari kemarin, kami resah karena takut pasti kami kena (pecat)," ungkap satu diantara PHL yang dibincangi Tribunsumsel.com, Selasa (20/11/2018).
Hal yang sama disampaikan PHL lainnya yang mengaku bingung mau mencari kerja kemana lagi jika dirinya diberhentikan sebagai PHL di pemerintah kota Prabumulih.
Baca: Maia Estianty Kenang Foto 10 Tahun Silam Saat Kurus, Bukan Dengan Dhani Melainkan Sosok Musisi Ini
"Saya sudah jadi honor 12 tahun tapi belum diangkat, kita nunggu-nunggu pengangkatan tapi justru akan dikurangi," katanya.
Para PHL berharap pemerintah agar bijak dalam mengatasi hal itu disebabkan selain akan menambah jumlah pengangguran juga akan membuat banyak orang kecewa.
"Kalau bisa meski dikurangi agar yang terkena imbas pengurangan untuk dipekerjakan di tempat lain, sehingga keluarga bisa makan," harap PHL tersebut.
Baca: Rekonstruksi Pembunuhan Driver Taksi Online, Sofyan Teriak Minta Ampun Malah Kepalanya Terus Diinjak
Wakil Walikota Prabumulih, Andriansyah Fikri membenarkan jika pihaknya mewacanakan mengurangi PHL dan honorer.
Sebab, saat ini jumlah honorer dan PHL sudah melebihi jumlah aparatur sipil negara (ASN) pemkot Prabumulih.
"Jumlah PHL sudah membludak dan sudah mengalahi jumlah PNS, sementara kemampuan keuangan daerah terbatas," ujarnya.
"Kebanyakan mereka itu TKS yang tidak menuntut jadi PHL selama kurun waktu dua tahun, rupanya kemarin waktu jaman PJ Walikota, TKS diPHL kan semua sehungga terjadi pembengkakan jumlah PHL ini," bebernya.
Lebih lanjut Fikri membeberkan, selain penambahan cukup banyak jumlah PHL juga dilakukan penaikan gaji pada masa Penjabat Walikota lalu.
"Sehingga kemampuan keuangan daerah kita terbatas menjadi susah mengatasinya," lanjutnya.