Berita Gubernur Herman Deru
Seluruh Fraksi Dukung Pergub Larangan Angkutan Batubara di Jalan Umum
Gubernur Sumsel Herman Deru menyampaikan Tanggapan dan/atau jawaban terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sumsel terhadap APBD
TRIBUNSUMSEL.COM - Gubernur Sumsel Herman Deru menyampaikan Tanggapan dan/atau jawaban terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sumsel, Senin (19/11/2018).
Tanggapan dan/atau jawaban Terhadap APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2019 pada Rapat Paripurna LI (51).
Rapat ini dibuka langsung oleh Plt Ketua DPRD Provinsi Sumsel M Yansuri di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel.
"Terima kasih atas tanggapan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi masing baik pertanyaan, harapan, himbauan, kritik, saran dan dukungan yang disampaikan," ungkapnya.
Dalam kesempatan ini Gubernur Sumsel HD menyampaikan Tanggapan dan/atau Jawaban terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sumsel terhadap APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2019.
Di antaranya untuk Fraksi Partai PDI Perjuangan, terkait dengan pembangunan jalan batu kuning yang saat ini mengalami amblas.
Terlebih merupakan sebagian jalur alternatif karena sedang dibangunnya kurup di wilayah Lubuk Batang.
Dijelaskan bahwa Ruas Jalan Kurup –Batu Kuning sudah diakomodir pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 dan akan dilanjutkan kembali pada Tahun Anggaran 2019.
Kemudian terkait dengan angkutan batubara yang masih beroperasi di jalan Kabupaten Muara Enim menuju Kota Prabumulih dan Kota Prabumulih menuju Kota Palembang.
Dijelaskan sebagai berikut, HD menjelaskan bahwa Gubernur Sumsel telah menerbitkan Peraturan Gubernur Sumsel Nomor 74 Tahun 2018
Tentang pencabutan Peraturan Gubernur Sumsel Nomor 23 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengangkutan Batubara melalui Jalan Umum.
Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Muara Enim, POM II Sriwijaya , Polres Muara Enim, BPTD Wilayah VII Sumsel Babel.
Kementerian Perhubungan pada tanggal 8-10 November 2018 telah melakukan pengawasan di Kabupaten Muara Enim terhadap angkutan batubara.
Hasil pengawasan kondisi real di lapangan tidak terdapat lagi truk angkutan batubara yang menggunakan jalan umum dari Kabupaten Muara Enim menuju Kota Palembang.
Selanjutnya Fraksi Partai Nasdem, mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang disampikan terkait dengan diaktifkannya kembali P3N di Provinsi Sumsel yang menjadi kebutuhan masyarakat.