Soal Kasus Baiq Nuril, Hotman Paris Desak Jokowi Lakukan ini: Jangan Sampai Menyesal Pak Jokowi
Soal Kasus Baiq Nuril, Hotman Paris Desak Jokowi Lakukan ini: Jangan Sampai Menyesal Pak Jokowi
TRIBUNSUMSEL.COM-Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea akhirnya ikut memberikan uluran tangannya pada kasus yang menimpa seorang guru bernama Baiq Nuril.
Diketahui, Nuril mendapatkan vonis bersalah setelah divonis "mendistribusikan atau mentransmisikan konten kesusilaan".
Nuril sendiri mengaku bahwa dirinya adalah korban pelecehan seksual dari seorang kepala sekolah berinisial M.
Kasus ini sempat mencuat dan dirinya dinyatakan bebas pada tahun 2017 lalu.
Akan tetapi, kasus ini kemudian diangkat kembali karena adanya banding dari Jaksa.
Sebelumnya, Hotman mengaku akan mengusut tuntas kasus ini.
Kali ini, pengacara yang terkenal kaya raya ini juga meminta kepada Presiden Indonesia, Joko Widodo, alias Jokowi untuk ikut membela kasus Nuril.
Pernyataan ini disampaikan Hotman melalui salah satu unggahan di Instagram pribadinya pada Jumat (16/11/2018) kemarin.
Dalam sebuah video, ia menyatakan bahwa Nuril merupakan seorang korban pelecehan seksual. Oleh karena itu, ia mendesak Presiden Jokowi untuk memberikan bantuan agar Nuril tidak dipenjara.
"Kepada Bapak Jokowi, atas nama 300 juta penduduk Indonesia, tolong cegah jangan sampai Nuril masuk penjara.
Kejaksaan Negeri Mataram telah memanggil Nuril hari Rabu tanggal 21 untuk dieksekusi putusan Mahkamah Agung 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta," ujar Hotman Paris dalam videonya.
"Saya sudah membaca putusan ini. Benar-benar dia adalah korban pelecehan seksual. Nuril adalah korban pelecehan seksual.
Akan tetapi, malah dia yang masuk penjara."
Hotman meminta kepada Jokowi untuk segera mengulurkan bantuannya terkait kasus ini.
