Berita Selebriti

Resmi Jadi Tersangka, Kriss Hatta Malah Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi, Terkuak Ini Penyebabnya

Aktor tampan Kriss Hatta resmi jadi tersangka dugaan pemalsuan dokumen pernikahan dengan Hilda Vitria

kolase/net
Nikita Mirzani dan Kriss Hatta 

TRIBUNSUMSEL.COM - Aktor tampan Kriss Hatta resmi jadi tersangka dugaan pemalsuan dokumen pernikahan dengan Hilda Vitria

Hal ini didasarkan pada surat pemberitahuan perkembangan penyelidikan (SP2HP) yang disampailan kuasau Hukum Hilda Vitria

'Status Krisdian Toppo Khuhatta sudah menjadi tersangka," kata Fahmi kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (11/11/2018).

 "Dalam kasus diduga membuat surat palsu atau menempatkan keterangan palsu atau menggunakannya," sambungnya

Kriss Hatta
Kriss Hatta (instagram/krisshatta07)

Fahmi juga menyebutkan, ada dua pasal yang disangkakan Hilda kepada Kris yakni pasal 264 KUHP dan pasal 266 KUHP.

"KH mengaku ngaku sebagai suami Hilda Fitria dengan menggunakan Surat yang di duga palsu, sehingga dilaporkan polisi oleh Hilda Fitria dengan pasal 264 Jo 266 KUHP.

Sehingga diproses penyidik Polda Metro Jaya dan sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Fahmi.

"Yang pasal 264 ancaman hukumannya 8 tahun dan Pasal 266 ancamannya 7 tahun," tambahnya. 

Sementara itu, terkait kasus pemalsuan dokumen pernikahan, pihak Kris Hatta dengan tegas membantah hal tersebut dilakukan secara langsung oleh kliennya.

Pasalnya, pernikahan antara Kris dan Hilda dulu diurus oleh pihak ketiga.

"Untuk membantahnya nanti kita buktikan siapa yang memalsukan surat itu.

Karena kan perlu diketahui Kris Hatta kan dia mualaf dan waktu pengurusan nikahnya itu ada pihak ketiga," jelasnya.

==

Kriss Hatta Laporkan Nikita Mirzani

Secara mengejutkan, Kriss Hatta malah melaporkan Nikita Mirzani ke pihak kepolisian.

Pasca dirinya diputuskan sebagai tersangka  kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved