Ahmad Dhani Bosan dengan Kabar Maia Estianty Akan Menikah, Ini Alasannya

Ahmad Dhani Bosan dengan Kabar Maia Estianty Akan Menikah, Ini Alasannya Kabar pernikahan musisi kenamaan Maia Estianty tengah

ahmad dhani 

TRIBUNSUMSEL.COM - Ahmad Dhani Bosan dengan Kabar Maia Estianty Akan Menikah, Ini Alasannya 

Kabar pernikahan musisi kenamaan Maia Estianty tengah santer diberitakan oleh banyak media.

Ternyata, kabar tersebut benar adanya, bahwa mantan istri dari Ahmad Dhani ini akan menikah di luar negeri.

Kabar inipun dibenarkan oleh KUA Pasar Minggu, tempat di mana Maia meminta surat rekomendasi.

Baca: Begini Suasana Rumah Maia Saat Terkuak Kabar Pernikahannya

Melalui orang kepercayaannya, Maia sudah mengurus sejumlah dokumen sejak Minggu, 12 Oktober lalu.

Kepada tim Grid.ID, sekretaris kepala KUA mengungkapkan nama Maia Estianty tercatat pada buku tamu untuk meminta surat rekomendasi untuk menikah di Tokyo, Jepang.

"Tanggal 12 Oktober yang datang ke sini pesuruhnya, bukan Maia nya," tutur sekretaris kepada KUA yang namanya enggan disebutkan.

Hal ini juga dibenarkan oleh staf KUA, Suprapto, yang berinteraksi langsung dengan utusan Maia tersebut.

Baca: Rahma Azhari Ngaku Pernah Kena Santet di LA Karena Bertubuh Seksi, Diduga Ini Penyebabnya

"Nikahnya bukan di sini, tapi benar dia minta surat keterangan numpang nikah ke Jepang," timpal Suprapto.

Sayangnya Suprapto enggan menyebutkan secara detail rencana pernikahan Maia tersebut.

Dia hanya menjelaskan tahapan yang dilakukan Maia saat mengurus surat rekomendasi.

Untuk menikah di luar negeri, Maia harus mengurus dokumen mulai dari surat rekomendasi nikah tingkat RT, Kelurahan, KUA, Kementrian Agama serta Kementrian Hukum.

Baca: Beranjak Remaja, Begini Anak Desy Ratnasari Sekarang, Aura Cantiknya Balap Sang Ibu

Tak sampai di situ, ternyata urusannya juga sampai ke Kementrian Luar Negeri dan Kedutaan.

"(Pada) 12 Oktober meminta surat rekomendasi nikah ke sini dengan dokumen seperti biasa dari kelurahan N1 N2 N4 kemudian pendukung dokumen lainnya kita buatkan surat untuk menikah di Tokyo," ujar Kepala KUA Pasar Minggu, Zamroni, melansir Grid.ID via Bangkapos.

Ia kemudian menjelaskan bahwa saat mengurus surat rekomendasi pernikahan di KUA, seseorang yang sudah menikah harus membawa akta cerai yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama.

"Maia Estianty kan sudah janda, ya akta cerainya yang dikeluarin Pengadilan Agama, KTP, KK, segala macem. Akta lahir," lanjutnya.
Halaman
12
Sumber: Nakita
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved