Pembunuhan Sadis di Kebun Sirih Pusri
Satu Keluarga Tewas di Kebun Sirih Pusri Palembang, Polisi: Kasus Pembunuhan dan Bunuh Diri
satu keluarga ditemukan tewas di Kompleks Villa Griya Kebun Sirih kawasan Patal Pusri Palembang kasus ini merupakan pembunuhan dan bunuh diri.
TRIBUNSUMSEL.COM-Warga yang bermukim di Kompleks Villa Griya Kebun Sirih kawasan Patal Pusri Palembang, mendadak heboh dengan adanya satu sekeluarga yang tewas, Rabu (24/10/2018).
Satu keluarga terdiri dari empat orang yang ditemukan tewas yakni suami dan istrinya, serta dua orang anak.
Saat ini empat jasad satu keluarga dibawa ke Kamar Jenazah RS Bhayangkara Palembang, yang diantarkan petugas identifikasi dan SPKT Polresta Palembang.

Baca: Sama-sama Biduan Dangdut, Ternyata Ini Mobil Milik Nella Kharisma dan Via Vallen, Beda Selera?
"Satu keluarga yang ada empat orang, yakni yah, ibu dan kedua anaknya yang berjenis kelamin pria dan wanita."
"Semuanya dengan kondisi luka tembak. Belum diketahui penyebab tewasnya satu keluarga ini dan masih diselidiki."
Kemungkinan istri dan kedua anaknya ini tewas ditembak dan kemudian suaminya bunuh diri. Tapi ini baru kemungkinan," ujar Kepala SPKT Ipda Dofan yang mengantarkan empat jenazah ke RS Bhayangkara Palembang.

Sementara itu dari laporan yang diterima Tribunsumsel.com, satu keluarga ditemukan tewas merupakan tindak pidana pembunuhan dan bunuh diri.
Berikut data korban dan kronologi tindak pembunuhan dan bunuh diri.
I. Diduga Pelaku Pembunuhan dan Bunuh Diri :
1. Nama : Fransiskus Xaverius ONG (Suami)
2. Umur : 45 Tahun.
3. Agama : Katolik.
4. Pekerjaan : Swasta.
II. Korban Pembunuhan :
1. Istri
a. Nama : Margaret Yentin Liana, SE
b. Umur : 43 Tahun.
c. Agama : Katolik.
d. Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga.
2. Anak ke-1
a. Nama : Rafael Fransiskus (Laki-Laki)
b. Umur : 18 Tahun
c. Agama : Katolik
d. Pekerjaan : Pelajar.
3. Anak ke-2
a. Nama : Kathlyn Fransiskus (Perempuan)
b. Umur : 11 Tahun
c. Agama : Katolik
d. Pekerjaan : Pelajar.
II. Data Saksi :
1. Saksi-1
a. Nama : Dewi
b. Umur : 28 Tahun
c. Agama : Islam.
d. Pekerjaan : Pembantu Rumah Tangga.
d. Alamat : Tinggal Serumah dengan Korban
2. Saksi-2
a. Nama : Sarah.
b. Umur : 20 Tahun.
c. Agama : Islam.
d. Pekerjaan : Tinggal Serumah dengan Korban.
III. Kronologis :
1. Pada pukul 06.00 Wib Sdri. Dewi dan Sara bangun pagi dan hendak melaksanakan aktivitas di dalam rumah (pembersiah dan membuat sarapan), pada saat masuk ke dalam kamar Rafael Fransiskus, saksi melihat sdr.
Rafael Fransiskus dalam keadaan tertelungkup bersimbah darah dan terdapat luka dibagian kepala, melihat keadaan Rafael Fransiskus Sdri. Dewi dan Sara terkejut dan berteriak minta tolong kepada tetangga.
2. Pukul 06.30 Wib para tetangga beserta Ketua RT 05 Bpk. Purwadi datang kelokasi dan menemukan korban Rafael Fransiskus didalam kamar sudah tidak bernyawa lagi, selanjutnya Ketua RT 05 melaporkan kejadian tersebut kepada Babinsa (Serka Alimudin) dan Babinkamtibmas (Aipda Sudarman).
3. Pukul 07.30 Wib anggota Polsek Kalidoni dan Polda Sumsel datang kelokasi dan melakukan oleh TKP ditemukan 3 korban meninggal dunia masing-masing didalam kamar :
- Sdri. Kathlyn Fransiskus (Perempuan), dalam keadaan terlentang dengan luka bekas tembakan di bagian kepala.
- Fransiskus Xaverius ONG (Suami) dan Margaret Yentin Liana, SE (Istri) dalam satu kamar dalam keadaan terlentang dan terdapat luka tembak di bagian kepala untuk Istri dan bagian bawa dagu untuk suami serta terdapat Senjata Api jenis Revolver masih digenggam oleh suami.
4. Pukul 08.00 Wib keempat korban dibawa oleh Mobil Ambulan Polda Sumsel menuju RS. Bayangkara Palembang untuk dilaksanakan otopsi.
Catatan :
1. Kasus ini sudah ditangani oleh Polsek Kalidoni dan Reskrim Polda Sumsel.
2. Untuk dugaan sementara peristiwa ini merupakan kasus Pembunuhan dan Bunuh Diri oleh Sdr. Fransiskus Xaverius ONG.