Berita Selebriti
Tak Disangka Begini Ritual Roro Fitria Saat Sebelum dan Sesudah Ditangkap Polisi
Artis Roro Fitria divonis 4 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018)
TRIBUNSUMSEL.COM-Artis Roro Fitria divonis 4 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018).
Setelah mendengar putusan majelis hakim yang menyebut Roro Fitriamenerima vonis 4 tahun penjara, suara tangis tak henti terdengar di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga : Maia Estianty Katakan Ini Sebelum Ahmad Dhani Jadi Tersangka
Tentu saja, suara tangis tersebut datang dari artis Roro Fitria yang selama 8 bulan ini mendekam di Rumah Tahanan Pondok Bambu.
Usai menjalani sidang putusan atas nama dirinya, dengan langkah tertatih-tatih dan raungan tak dapat menahan tangis, Roro Fitria keluar dari ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca: Jono Oge, Kampung yang Bergeser Sejauh 3 Km dan Tertukar Dengan Kebun Jagung
"Mama, mama, mama," ujarnya berkali-kali sesaat sebelum keluar dari pintu ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (18/10/2018).
Tak dapat menahan tangis, sesaat setelah dikerumuni wartawan, ia hanya terdiam dan menangis sejadi-jadinya.
"Berat yang saya rasakan," ujar Roro Fitria sambil menangis histeris.
"Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar," lanjutnya berkali-kali.
Artis yang akrab dipanggil Nyai tersebut merasakan kesedihan yang luar biasa dua hari pasca ibunya meninggal pada Senin (15/10/2018) lalu.
"Saya sedih, saya enggak terima," ucapnya sambil menangis.
"Astaghfirullahaladzim, Laa Hawla Wa Laa Quwwata Illa Billah. Berat yang saya rasakan dan saya rasa tidak adil," akunya.
"Saya sangat sedih, saya sangat shock," ujar Roro Fitria kemudian yang lalu dibopong oleh asisten hukumnya, Hesti Valentina menuju sel tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selebriti yang Suka Dengan Klenik