Pemilu 2019

Bawaslu Ogan Komering Ulu (OKU) Masih Temui Daftar Pemlih ''Siluman''

Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menemukan dugaan ada pemilih "siluman" atau tidak jelas keberadaannya masuk dalam DPTHP-1 OKU

Tribunsumsel.com/ Retno
Anggota Bawaslu Kab OKU, Divisi Pengawasan dan Humas, Yeyen Andrizal saat dibincangi menjelaskan, hasil pencermatan mereka ada 56 orang pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) 

TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA - Hasil pencermatan terhadap Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP)-1 Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019 mendatang.

Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menemukan dugaan ada pemilih "siluman" atau tidak jelas keberadaannya masuk dalam DPTHP-1 OKU.

Baca: Penonton Prediksi Irish Bella Alami ini usai Hidup Lagi, Postingan Ammar Zoni Cinta Suci Dicibir

Anggota Bawaslu Kab OKU, Divisi Pengawasan dan Humas, Yeyen Andrizal saat dibincangi menjelaskan, hasil pencermatan mereka ada 56 orang pemilih tidak memenuhi syarat (TMS).

Yeyen tidak menjelaskan berapa banyak pemilih yang masuk dalam DPTHP-1, yang tidak diketahui keberadaannya.

Baca: Jemaah Tanyakan 1 Hal Ini, Ustaz Somad Gebrak Meja dan Menangis Saat Berikan Jawaban,Ternyata

"Yang jelas 56 orang pemilih yang tidak memenuhi syarat ini, antara lain, karena meninggal dunia, pinda domisili dan tidak ada keberadaannya," jelaa Yeyen.

Baca: Maudy Ayunda Terciduk Ikut Tes CAT-BKN,Seleksi CPNS 2018? Ini Kisi-kisi Soal Tes CPNS 2018

Yeyen menambahkan, hasil pencermatanya juga menemukan dugaan 263 orang pemilih ganda identik dalam artian salah satu contoh ada dua nama yang sama.

Selain itu kata dia, pihaknya juga menemukan dugaan 371 orang pemilih ganda Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

"Kita juga menemukan sebanyak 91 orang memenuhi syarat tapi tidak terdaftar di DPTHP-1," jelasnya.

Terkait hal tersebut kata Yeyen mereka sudah mengirimkan surat ke KPU Kab OKU.

Isi surat yang disampaikan antara lain meminta KPU meneliti dan mencermati kembali, guna melakukan perbaikan dan penyempurnaan DPTHP-1 pemilu 2019.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved