Pilpres 2019
'Saya Tidak Pernah Kampanye di Pesantren, Tapi Silaturahim' Kata Cawapres KH Ma'ruf Amin
Ma'ruf Amin mengaku tidak masalah jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarangan kampanye di lingkungan pendidikan
TRIBUNSUMSEL.COM - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 01, Ma'ruf Amin mengaku tidak masalah jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarangan kampanye di lingkungan pendidikan.
Ma'ruf Amin mengklaim selama ini kunjungan dirinya ke lingkungan pendidikan bukan untuk berkampanye tetapi hanya silaturahmi.
Baca: Andi Arief Sebut Penantang Harus Lebih Agresif dari Petahana, Gerindra: Masukan Berharga
"Ya enggak apa-apa kalau bukan kampanye. Kalau silahturahim, kan enggak apa-apa," kata Kiai Ma'ruf usai berkunjung ke Pondok Pesantren Krapyak, Bantul, Yogyakarta, Minggu (14/10/2018).
Baca: Deretan Foto Kocak Cawapres Sandiaga Saat Kampanye, Tengkurap di Jembatan Sampai Pakai Wig Petai
Ia menegaskan, kunjungannya ke sejumlah pesantren bukan merupakan bentuk kampanye.
Ma'ruf mengatakan dirinya tidak pernah menekankan dan berkampanye saat berkunjung ke pesantren.
"Maka saya kan enggak pernah kampanye di pesantren. Tapi saya selalu silaturahim," ucapnya.
Diketahui, KPU menegaskan proses kampanye dalam Pemilu dan pemilihan presiden 2019 tidak boleh dilakukan di lembaga pendidikan.
Lembaga pendidikan yang dimaksud di antaranya kampus dan pesantren.
Larangan itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasal 280 ayat (1) h menyebutkan bahwa pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ma'ruf Amin: Saya Tidak Pernah Kampanye di Pesantren, Tapi Silaturahim, http://www.tribunnews.com/pilpres-2019/2018/10/14/maruf-amin-saya-tidak-pernah-kampanye-di-pesantren-tapi-silaturahim.