Karena Menuduh Polisi Jadi Calo Tiket, Augie Fantinus Ditetapkan Sebagai Tersangka
Karena Menuduh Polisi Jadi Calo Tiket, Augie Fantinus Ditetapkan Sebagai Tersangka
Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
TRIBUNSUMSEL.COM - Karena Menuduh Polisi Jadi Calo Tiket, Augie Fantinus Ditetapkan Sebagai Tersangka
Presenter Augie Fantinus saat ini masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan tersebut sudah dilakukan sejak kemarin malam, Kamis (11/10/2018), tetapi hingga saat ini, Augie belum juga selesai diperiksa.
Meski demikian, Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan saat dihubungi awak media, Jumat (12/10/2018) malam, mengatakan kini Augie sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca: Resmi Bercerai dari Ahok 6 Bulan, Begini Penampilan Veronica Tan Sekarang
"Jadi tersangka. Penahanan nanti gue cek. Udah tersangka," ungkap Adi Deriyan.
Kini Augie Fantinus dikenai pasal 27 ayat 3 ITE, terkait pencemaran nama baik karena telah menyebarkan video mengenai dugaan adanya polisi yang menjadi calo tiket di ajang Asian Para Games 2018 melalui Instagram pribadinya.
"ITE dia, kan menyebarkan berita adanya calo tiket. Tapi kan pada kenyataannya tidak seperti itu," katanya.
Baca: Jelang Resepsi Pernikahannya yang Ketiga, Ovi Sovianti Sempat Diteror
Nantinya, Adi Deriyan mengatakan dirinya akan kembali berkoordinasi dengan pihak penyidik mengenai lanjutan kasus tersebut.
"Iya masih ada proses penyidikannya tapi setelah itu nanti penyidik saya panggil," tutur Adi.
Lebih lanjut, saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan jika saat ini status Augie Fantinus telah berubah menjadi tersangka.
"Iya. Betul (Augie Fantinus sudah tersangka)," tutur Argo. (*)