Terjadi OTT di Pasuruan, Walikota Kini Diperiksa KPK di Kantor Polisi

Wali Kota Pasuruan Setiyono diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Kamis (4/10/2018) pagi

Kontributor Pasuruan, Andi Hartik)
Wali Kota Pasuruan Setiyono saat ditemui di rumah dinasnya, Jumat (15/7/2016) 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Wali Kota Pasuruan Setiyono diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Kamis (4/10/2018) pagi. Saat ini, dia diperiksa di salah satu ruangan di Polres Pasuruan, Jawa Timur.

Informasi itu dibenarkan Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera.

Kata dia, penyidik KPK meminjam ruangan di markas Polres Pasuruan untuk memeriksa Wali Kota Pasuruan.

"Saat ini Wali Kota Pasuruan sedang diperiksa di Polres Pasuruan, Wali Kota ya, bukan Bupati Pasuruan," katanya dikonfirmasi.

Barung enggan menjelaskan dalam kasus apa wali kota Pasuruan diperiksa KPK. "Soal detil kasusnya itu wilayah KPK, bukan polisi. Kami hanya meminjami ruangan untuk pemeriksaan," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wali Kota Pasuruan Diperiksa KPK di Kantor Polisi", 

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved