Dugaan Penganiayaan Ratna Sarumpaet

Inilah 17 Nama Terseret Kasus Hebohongan (Hoax) Ratna Sarumpaet, Sudah Dilaporkan ke Bareskrim

Ketua Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean, menghormati pelaporan dirinya ke Bareskrim Polri,

Tribunsumsel.com dan Capture TV One
Sebelum dan Sesudah Ratna Sarumpaet operasi plastik 

TRIBUNSUMSEL.COM-Ketua Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean, menghormati pelaporan dirinya ke Bareskrim Polri, terkait kasus hoaks pengeroyokan Ratna Sarumpaet.

"Saya menghormati hak hukum setiap orang," ujar elite Partai Demokrat yang juga anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu kepada Tribunnews.com, Rabu (3/10/2018).

Tapi, dia meminta semua pihak jernih melihat kasus hoaks pengeroyokan Ratna Sarumpaet. Dia menegaskan dirinya bukan turut sebagai penebar hoaks tersebut. Melainkan, kata dia, menjadi korban kebohongan Ratna Sarumpaet.

Baca: 3 Tokoh ini Disebut Mahfud MD Penyebar Hoax Ratna Sarumpaet, Bisa Dijerat Hukuman ini

"Kami ini bukan menebar hoaks, tapi membela Ratna yang mengaku dianiaya. Kami ini korban atas kebohongan, jangan dibalik jadi penyebar hoaks," tepisnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, sudah tentu dan pasti pihaknya tidak akan melakukan pembelaan kepada Ratna Sarumpaet, apabila mengetahui hal itu hoaks.

"Kami ini korban, bukan pelaku. Tidak ada niat menebar hoaks, jadi kami ini korban," tegasnya.

Baca: Jadwal Lengkap dan Siaran Langsung Liga Europa Malam ini (4-5 Oktober 2018)

Baca: Ucapan Selamat Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2018: Download di Sini untuk Berbagai di WA, FB, IG

Baca: Kisah Ratna Sarumpaet dari Pembunuhan Aktivis Buruh Jadi Aktivis Hingga Sebar Kabar Hoax

Pengacara Farhat Abbas melaporkan 17 orang, termasuk pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, ke Bareskrim Polri.

Farhat Abbas menilai Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan sejumlah politikus tersebut, dianggap ikut menyebarkan kabar hoaks terkait penganiayaan Ratna Sarumpaet, aktivis yang juga salah satu anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Laporannya sudah kami sampaikan tadi sore," kata Farhat Abbas saat dikonfirmasi, Rabu (3/10/2018).

Baca: Dilaporkan Karena Kasus Celana Dalam Oleh Dipo Latief, Nikita Mirzani Malah Merasa Bangga Karena ini

Baca: Ratna Sarumpaet Hoax: Ini 6 Penyebar Hoax di Indonesia yang Fenomenal Hingga Telan Korban Jiwa

Baca: Dulu Bikin Geram Ruben Onsu, Sosok Ini Sempat Peringatkan Bahaya Buruk Menimpa Suami Sarwendah

Laporan itu bernomor LP/B/1237/X/2018/BARESKRIM dan sudah diterima polisi dengan nomor STTL/1007/X/2018/BARESKRIM.

Farhat Abbas menganggap berita bohong mengenai penganiayaan Ratna Sarumpaet yang disebarkan, telah merugikan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin.

"Ini berkaitan dengan konspirasi dan permufakatan jahat, fitnah, Ratna Sarumapet seolah-olah didzalimi," ujar Farhat Abbas.

Baca: Terseret Kaus Hoax Ratna Sarumpaet, Hanum Rais Tulis ini di Twitter: #KebohonganRatna

Baca: Ratna Sarumpaet Hoax: Video Vincent Rompies soal Oplas Viral: Satu Negara Gua Bohongin

Baca: Miris ! Begini Nasib Hanum Rais Pasca Ikut Sebarkan Kabar Hoax Penganiayaan Ratna Sarumpaet

Farhat Abbas mendesak polisi segera memproses 17 orang yang dilaporkan, mengingat Ratna Sarumpaet telah mengakui bahwa tidak pernah ada penganiayaan.

Berikut ini daftar 17 orang yang dilaporkan Farhat Abbas ke Bareskrim:

1. Prabowo Subianto

2. Ratna Sarumpaet

3. Fadli Zon

4. Rachel Maryam

5. Rizal Ramli

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved