Berita Palembang

Herman Deru :Angkutan Batubara Harus Lewat Jalan Khusus, Kalau Tidak Izin Operasional Dicabut

Janji Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru mengenai angkutan batubara yang melintas di jalur lintas Sumsel akan segera direalisasikan

Penulis: Linda Trisnawati |
Tribun Sumsel/ Ika Anggraini
Jasad korban Aldi tergeletak di jalan usai dilindas truk batubara di Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim, Rabu (1/8/2018) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Janji Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru mengenai angkutan batubara yang melintas di jalur lintas Sumsel akan segera direalisasikan.

Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah Pprovinsi (Pemprov) Sumsel akan menggelar rapat dengan Dinas Perhubungan (Dishub), Kepolisian, Dinas ESDM dan pihak terkait lainnya.

Baca: Soal Hoax, Fahri Hamzah Minta Orang-orang ini Juga Diusut Jangan Cuma Ratna Sarumpaet

"Kita akan segera tetapkan soal batubara karena itu telah menjadi program saya, hanya saja tentu harus dirapatkan secara khusus dengan Dishub, Kepolisian, ESDM dan pihak terkait lainnya," ujar Herman Deru, Rabu (3/10/2018).

Baca: PDAM Bakal Padamkan Distribusi Air Pada 8 Oktober 2018 Selama 7 Jam, Ini Wilayah yang Terkena

Herman Deru memastikan dalam waktu dekat pelarangan izin angkutan batubara menggunakan jalan umum tersebut akan segera berlaku.

Baca: Gojek Liga 1 : Banjir Sanksi Dari PSSI, Muncul Petisi Persib Bandung Pindah ke Liga Thailand

Pihaknya mengimbau agar pengusaha batubara dapat mematuhi peraturan pemerintah nantinya.

"Kepada rekan media tolong sampaikan kepada pengusaha batubara agar melalui jalan khusus batubara, jangan lewat jalan masyarakat umum sebelum nanti saya cabut izin operasionalnya," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved