CPNS 2018
Tak Cuma Daftar di situs SSCN, Peserta CPNS Kemenag Harus Kirim Berkas Hardcopy, Ini Caranya
Tak Cuma Daftar di situs SSCN, Peserta CPNS Kemenag Harus Kirim Berkas Hardcopy, Ini Caranya
TRIBUNSUMSEL.COM - Tak Cuma Daftar di situs SSCN, Peserta CPNS Kemenag Harus Kirim Berkas Hardcopy, Ini Caranya
Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia juga membuka seleksi penerimaan CPNS 2018.
Inspektur Jenderal Kemenag Nurkholis Setiawan beberapa waktu lalu mengatakan alokasi terbesar formasi CPNS diperuntukkan bagi guru dan dosen.
Menurut Nurkholis, berdasarkan Kemenpan RB Nomor 49 Tahun 2018, tersedia 10.520 formasi bagi guru pelamar umum, 1.480 formasi bagi guru honorer eks KII, dan 4.485 formasi dosen.
“Selebihnya, terdapat lowongan untuk penghulu, penyuluh, jabatan fungsional tertentu (JFT), dan jabatan fungsional umum (JFU),” imbuhnya.
Baca: Cantik dan Kulit Mulus, Tak Disangka Begini Penampakan Wajah Nagita Salvina dari Dekat
Sementara itu dilansir dari dokumen resmi formasi dan syarat CpNS di lingkungan Kemenag.
Selain melakukan pendaftaran dan mengunggah file di situs sscn.bkn.go.id.
Calon peserta seleksi CPNS kemenag juga diminta mengiriman berkas hardcopy ke satuan kerja di lingkungan kemenag yang dituju.
Untuk melihat formasi lengkap, tata cara pendaftaran, dan pengiriman berkas klik di sini
Baca: Tilang Elektronik Berlaku 1 Oktober, Ini Jenis Pelanggaran yang Diproses
Sudah ada yang Daftar
TRIBUNSUMSEL.COM-Pendaftaran CPNS 2018 sudah mulai bisa dilakukan mulai hari Rabu (26/8/2018).
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan secara resmi jika akses untuk melakukan pendaftaran sudah bisa dilakukan mulai tanggal 26 Sepetember 2018 pukul 00.01 WIB.
Untuk melakukan pendaftaran calon peserta harus memahami secara detail apa saja tahapan yang perlu dilakukan agar tidak salah yang bisa saja berujung pada kegagalan dalam proses pendaftaran.
Pada hari pertama dibukanya akses pendaftaran CPNS 2018 di situs sscn.bkn.go.id sudah ada yang mendaftar.
Pantauan Tribunsumsel.com di sejumlah grup media sosial Twitter, WhatsApp, Telegram sudah banyak yang mengaku mengalami error saat mendaftar.