Gojek Liga 1

8 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Tewasnya Suporter di GBLA, Polisi Masih Buru Pelaku Lainnya

Delapan orang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus pengeroyokan pada pria asal Jakarta Barat bernama Haringga Sirila (23)

Tribun Jabar/ Mega Nugraha
Pelaku pengeroyokan Haringga Sirila di Stadion GBLA 

TRIBUNSUMSEL.COM-Delapan orang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus pengeroyokan pada pria asal Jakarta Barat bernama Haringga Sirila (23) sebelum laga Persib Bandung melawan Persija Jakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu (23/9/2018).

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Yoris Maulana Marzuki, menjelaskan bahwa pascakejadian, polisi sudah menangkap 10 orang yang diduga turut menganiaya. Lima di antaranya sudah mengakui ikut memukuli korban.

 
‎‎"Setelah mengamankan lima orang yang sudah mengaku, kami kembangkan hingga akhirnya diamankan 16 orang. Dari 16 orang itu, delapan orang kami tetapkan tersangka karena turut bersama-sama melakukan penganiayaan," ujar Yoris di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa Senin (24/9/2018).

• Ridwan Kamil Beberkan Sengketa Lahan Hambat Pembangunan di Jabar sampai 50 Persen

• Ini 8 Fakta Kemenangan Anthony Sinisuka Ginting di China Open 2018

Tindakan brutal menganiaya korban direkam seseorang dan viral. Dalam video rekaman itu, pelaku pengeroyokan diyakini melebihi delapan orang. Empat dari delapan bernama Aditya (19), Satria (19), Dadang (18) dan Goni Abdurahman (20).

‎"Upaya kami ke depan, mengejar pelaku yang turut menganiaya. Kami akan berkoordinasi dengan organisasi suporter Persib, Viking dan manajemen Persib untuk perlihatkan video tersebut dan melacak pelaku. Kami harap kepada Bobotoh yang ikut menganiaya menyerahkan diri," ujar Yoris.

Dari delapan orang yang diamankan, semuanya merupakan oknum suporter Persib yang berasal dari Bandung dan sekitarnya.

"Pelaku ini ada yang dibawah umur dan ada yang berusia 40 tahun," ujarnya.

Ia pun mengatakan bahwa polisi berduka cita atas kejadian ini dan berharap ini kasus terakhir.

"Kami mewakili Bapak Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto turut berduka cita, semoga arwah korban ditempatkan di tempat terbaik dan keluarga yang ditinggalkan dikuatkan," katanya. ‎

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kasus Suporter Tewas di GBLA, 8 Orang Ditetapkan Tersangka, Polisi Akan Kejar Pelaku Lainnya, http://jabar.tribunnews.com/2018/09/24/kasus-suporter-tewas-di-gbla-8-orang-ditetapkan-tersangka-polisi-akan-kejar-pelaku-lainnya.
Penulis: Mega Nugraha
Editor: Theofilus Richard

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved