Pilpres 2019
Analis Politik : Harusnya Pak Mar'uf itu Wapresnya Prabowo dan Sandi itu Wapresnya Jokowi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar penetapan bakal calon presiden (bacapres) dan calon wakil presiden (cawapres) resmi
TRIBUNSUMSEL.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar penetapan bakal calon presiden (bacapres) dan calon wakil presiden (cawapres) resmi sebagai peserta pemilhan umum (pemilu) 2019, pada Kamis (20/9/2018).
Baca: Kabar Pingsannya Al Ghazali Jadi Sorotan, Sang Kekasih, Alyssa Daguise Bocorkan Isi Chat Pribadinya
Walaupun saat pendaftaran sudah ada dua kandidat capres dan cawapres, yakni Joko Widodo-Mar'uf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, analis politik, M Qodari, menganggap seharusnya wapres pendamping tertukar.
Baca: Gatot Nurmantyo :KSAD Kalau Perintahkan Nonton G30S/PKI, tak Hukum Mati, Paling Copot Jabatan
Hal ini diungkapkan M Qodari saat menjadi narasumber di acara Apa Kabar Indonesia Pagi, TvOne dengan tema 'Penetapan Capres Cawapres 2019'.
Tetapi ternyata pak Jokowi, jadi saya punya istilah nih, di pilpres (pemilihan presiden) 2019 ini judulnya wapres yang tertukar," ujar Qodari yang disambut gelak tawa narasumber dan pembawa acara.
"Harusnya Pak Mar'uf itu wapresnya pak Prabowo dan Sandi itu wapresnya Jokowi," tambahnya.
Dikarenakan, para politisi pendukung masing-masing kubu menganggap wapres mereka dibuat seperti bisa merangkul semua kalangan.
"Saking tertukarnya, sebenarnya alam bawah sadarnya politisi itu memang tertukar.
Makanya Sandiaga Uno pengen dijadikan ulama di santri-santrikan.
Di sisi lain Pak Kyai (Mar'uf) mau di milenial-milenial kan, jadi dua kubu ini konstruksi kepalanya tanpa sadar ini ketukar," tambah M Qodari.
Lihat videonya:
Sementara itu, diberitakan dari Kompas.com, KPU akan resmi menetapkan capres dan cawapres.
Penetapan itu, bersamaan dengan penetapan calon legislatif (caleg) DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta DPD.
Penetapan calon peserta pemilu akan berlangsung secara tertutup dalam rapat pleno.
Selain dihadiri Komisioner KPU, penetapan calon juga akan dihadiri oleh perwakilan partai politik peserta Pemilu 2019.
"Yang wajib hadir ya perwakilan dari pimpinan partai politik, tidak mesti juga ketua umumnya," kata Komisioner KPU Viryan Azis di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/9/2018).
(TribunWow.com/Tiffany Marantika)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Analis Politik: Pilpres 2019 Ini Judulnya 'Wapres yang Tertukar', http://wow.tribunnews.com/2018/09/20/analis-politik-pilpres-2019-ini-judulnya-wapres-yang-tertukar
