Pilpres 2019
20 September Penetapan Capres dan Cawapres, Sehari Sesudahnya Pengundian Nomor Urut
KPU RI menetapkan pasangan calon presiden-calon wakil presiden dan pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Kamis (20/9/2018)
TRIBUNSUMSEL.COM - KPU RI menetapkan pasangan calon presiden-calon wakil presiden dan pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) di kantor lembaga penyelenggara pemilu itu, pada Kamis (20/9/2018).
Ada dua pasangan capres dan cawapres yang diusung sejumlah parpor.
Pasangan Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga.
Komisioner KPU RI, Viryan Aziz, mengatakan tim teknis KPU RI sedang melakukan persiapan.
Baca: China Open 2018 : Menangi Perang Saudara, Kevin Sanjaya/ Marcus Gideon Melaju ke Babak Selanjutnya
Sejauh ini, persiapan berjalan baik.
"Persiapan, Alhamdulillah lancar, baik-baik saja. Besok penetapan calon anggota legislatif, DPR, kemudian DPD, capres-cawapres. Jadi itu yang ditetapkan," ujar Viryan, ditemui di kantor KPU RI, Rabu (19/9/2018).
Baca: Foto Bareng Ayu Ting Ting dan Cita Citata, Pose Berbeda Tangan Ivan Gunawan Jadi Sorotan
Sampai saat ini, kata dia, belum ada perubahan rencana soal waktu penetapan tersebut.
Pihaknya, berupaya bekerja sesuai dengan tahapan yang ada.
Untuk besok, menurut dia, harus dihadiri perwakilan dari partai politik masing-masing koalisi pasangan capres-cawapres.
Namun, ketua umum partai politik tidak diwajibkan hadir.
Sedangkan untuk pasangan capres-cawapres tidak diharuskan menghadiri acara penetapan.
Hanya saja, diwajibkan datang pada waktu pengambilan nomor urut yang akan dilakukan pada Jumat (21/8/2018).
"Kalau penarikan nomor urut, hadir. penetapan tak harus hadir," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPU: Pasangan Capres-Cawapres Ditetapkan Besok, http://www.tribunnews.com/pilpres-2019/2018/09/19/kpu-pasangan-capres-cawapres-ditetapkan-besok.