KPK Pernah Periksa TGB Zainul Majdi, Terkait Dana Divestasi Saham Newmont,Bagaimana Kelanjutannya ?

Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku pernah meminta keterangan dari TGB terkait kasus aliran dana divestasi saham Newmont

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur NTB TGB Zainul Majdi memberikan sambutansaat acara pembentukan Aliansi Strategis Alumni Universitas Al-Azhar Mesir dan Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk 'Bangun Bangsa', di Jakarta, Rabu (21/2/2018). Alumni Al Azhar Mesir bersama Alumni ITB berikrar untuk bekerja bersama bahu membahu membangun kemandirian bangsa dan negara di berbagai bidang sesuai dengan arah cita- cita pendiri bangsa. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNSUMSEL.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku pernah meminta keterangan dari Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi atau yang akrab disapa TGB terkait kasus aliran dana divestasi saham Newmont Nusa Tenggara.

Baca: Cara Berpakaian Ayu Ting Ting di Acara Brownis Kembali Jadi Sorotan, Ini Penyebabnya

"TGB sudah pernah dimintakan keterangan," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jakarta, Senin (17/9/2018).

Baca: Dibeli Dengan Harga Mahal, 5 Pemain Ini Belum Jalani Debut Bersama Timnya di Liga Inggris

Karena belum masuk tahap penyidikan, ujar Febri, KPK belum bisa membeberkan lebih detail terkait pemeriksaan terhadap TGB.

Baca: CPNS 2018: Pendaftaran CPNS 218 2 Hari Lagi, 4 Berkas Ini Wajib Ada Sebelum Daftar

"Belum penyidikan," ujar Febri.

Menurut Febri, TGB dimintai keterangan oleh KPK pada akhir Mei 2018.

Pemeriksaan ketika itu dilakukan di wilayah NTB.

Pada kasus aliran dana divestasi saham Newmont Nusa Tenggara, KPK juga pernah meminta keterangan Wakil Gubernur NTB, Muhammad Amin, pada awal Juli 2018 lalu.

Kepada awak media, Amin mengatakan panggilan terhadapnya itu dalam rangka klarifikasi terkait penjualan saham eks PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) kini PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT).

"Hanya untuk klarifikasi saja, sebagai warga negara yang baik dan taat hukum," ujar Amin.

Terkait penyelidikan divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT), KPK telah memanggil Wakil Gubernur NTB Muhammad Amin untuk dimintai keterangannya pada Selasa 3 Juli 2018.

KPK juga ternyata telah memeriksa TGB dan pihak-pihak lain, yang bisa menjelaskan duduk perkara kasus ini.

Diketahui, PT DMB yang dimiliki tiga daerah ini memiliki saham enam persen PT Newmonth.

PT DMB bersama PT Multi Capital (MC) mengakuisisi total 24 persen saham Newmonth melalui konsorsium PT Multi Daerah Bersaing (MDB).

Enam persen miliki PT DMB dan 16 persen milik PT MC.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Pernah Minta Keterangan TGB Soal Kasus Newmont, http://www.tribunnews.com/nasional/2018/09/17/kpk-pernah-minta-keterangan-tgb-soal-kasus-newmont.

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved