Kabar Selebriti

Terciduk KPK, Tak Disangka Uang Hasil Suap Digunakan Zumi Zola untuk Hal ini, Salah Satunyo Umroh

Persidangan lanjutan dengan terdakwa Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta,

Tribunnews
Zumi Zola 

TRIBUNSUMSEL.COM-Persidangan lanjutan dengan terdakwa Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (7/9/2018).

Dalam persidangan, sejumlah saksi menguraikan sejumlah pemberian uang dari para kontraktor untuk Zumi Zola.

Baca: Viral Lagu Aku Gak Mau Ganti Presiden, Tandingan Syair Lagu #2019Ganti Presiden

Zumi Zola
tribunnews
Zumi Zola

Menurut para saksi, uang yang diberikan para kontraktor digunakan sebagian besar untuk kepentingan pribadi Zumi dan keluarganya.

Namun, ada juga yang digunakan untuk keperluan partai dan kepentingan Zumi di pemerintahan.

Baca Juga : Tampil Feminin dengan Dress Simpel ala Selena Gomez, Ini Rekomendasi Fashion Items yang Affordable!

Di akhir persidangan, Zumi membantah beberapa pemberian uang yang dinilai tidak jelas buktinya.

Akan tetapi, ia mengakui ada beberapa pemberian yang dia terima dan digunakan untuk kepentingannya.

Baca Juga : Ini Alasan Ruben Onsu Rutin Olahraga Berkuda

Biaya umroh

Zumi Zola mengakui ada uang pemberian kontraktor yang digunakan untuk membayar biaya umroh dia dan keluarganya.

Namun, menurut pengacara Zumi, jumlahnya tidak sebesar yang dikatakan saksi Muhammad Imaddudin alias Iim.

"Uang dikumpulkan kapan, saya tidak bisa menanggapi. Tapi digunakan untuk apa, saya mengakui dan sudah ada di BAP," kata Zumi.

 

Pengacara Zumi, Muhammad Farizi mengatakan, jumlahnya hanya sekitar Rp 270 juta. Tidak seperri keterangan Iim yang menyebut sampai hampir Rp 300 juta.

Menurut Farizi, pembuktian barang bukti transaksi diperlukan karena Zumi ingin mengembalikan uang yang diperoleh, yang sebelumnya digunakan untuk biaya umroh.

Baca Juga : Nicholas Sean Akhirnya Bicara Soal Ahok Akan Menikah dengan Puput

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved