CPNS 2018
Catat ! Ini Waktu Paling Pas Daftar CPNS di sscn.bkn.go.id Versi BKN, Cuma 2 Minggu Loh
Waktu pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 akhirnya ditentukan pada 19 Sept

Seperti CPNS tahun sebelumnya, berkas persyaratan kali ini kembali dilimpahkan pada kewenangan masing-masing instansi yang membuka lowongan.
Untuk berkas persyaratan yang harus dipersiapkan, Bima mengimbau kepada seluruh instansi penerima CPNS 2018 agar memberikan persyaratan yang wajar dan tidak menyusahkan pelamar.
“Persyaratan seperti Akreditasi dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) harus disesuaikan dengan Indeks Prestasi di Wilayah masing-masing,”jelasnya.
Namun, menilik dari CPNS tahun lalu, ada dokumen umum yang wajib dipersiapkan oleh calon pelamar untuk mengantisipasi.
Berkas persayaratan ini pun dibedakan bagi sarjana maupun lulusan SMA/Sederajat.
Berikut rincian berkas yang harus disiapkan jika mengacu pada CPNS 2017 lalu:
Untuk S1/ tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
CPNS 2018
-
Penetapan NIP CPNS 2018, Baru 4 Kabupaten/Kota di Sumsel yang Telah Ditetapkan BKN Palembang
-
Pengumuman Tahap Akhir CPNS 2018 Kementerian Agama (Kemenag) : Download PDF nya di Sini
-
Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS 2018 Kabupaten Muara Enim, Download PDF di Sini
-
Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi CPNS 2018 Kabupaten PALI, Download PDFnya di Sini
-
Download Pengumuman Nama Peserta CPNS Prabumulih 2018 yang Lulus, Lengkapi Syarat ini Segera