Kabar Selebriti

Luna Maya Angkat Bicara Perihal Kasus Video dengan Ariel, Penjelasannya Cukup Panjang

Kasus penyebaran video asusilanya bersama vokalis band Noah, Ariel, kembali dilaporkan melalui jalur praperadilan

kolase/net
Luna Maya, Ariel Noah dan Cut Tari 

TRIBUNSUMSEL.COM-Artis Luna Maya dalam beberapa pekan ini memang tengah dirundung musibah.

Kasus penyebaran video asusilanya bersama vokalis band Noah, Ariel, kembali dilaporkan melalui jalur praperadilan oleh Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) awal Agustus lalu.

Dilansir SURYAMALANG.com dari artikel di Grid.id yang berjudul 'Kasus Video Asusilanya Kembali Diungkit, Luna Maya Angkat Bicara', artis yang baru merayakan ulang tahunnya ini hanya menjawab dengan nada diplomatis.

Ia menganggap hal tersebut adalah masalah lalu dan berusaha untuk melupakan serta menjalani apa yang ada di depannya saat ini.

"Saya mah sudah gak peduli yang gitu-gitu. Jalanin aja," ujarnya.

"Kalau ada yang mau membantu alhamdulillah. Kalau nggak juga ya nggak apa-apa," timpalnya kemudian.

Ia pun mengaku santai atas laporan yang memberatkan dirinya tersebut dan tetap fokus berkarier sebagai pengusaha untuk saat ini.

"Gimana caranya biar karier saya baik, kalau saya bangun saya harus berbuat baik juga besok, mikirnya hari ini aja deh," ujarnya.

"Kalau tahun depan kita pikirin, tahunya nggak kejadian saya metong duluan gimana," pungkasnya.

Baca: Ternyata Begini Konsep Closing Ceremony Asian Games 2018, Pantas Tiketnya Ludes Terjual!

Baca: Dikabarkan Mendapat Rp 1,5 Miliar, Berikut Rincian Bonus untuk Atlet Indonesia di Asian Games 2018

Baca: Salah Sangka, Foto Jan Ethes Dikira Federasi Badminton China Masa Kecil Jojo Jonatan Christie

Seperti diketahui, kasus dua video porno pada 2010, yang disebut memperlihatkan hubungan intim antara vokalis Nazril Irham atau Ariel Noah dengan artis peran Luna Maya dan Ariel dengan artis peran Cut Tari, sudah digulirkan kembali.

Kali ini LSM (lembaga swadaya masyarakat) bernama Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) mengajukan permohonan praperadilan atas status tersangka Cut Tari dan Luna Maya.

Permohonan itu masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 5 Juni 2018, dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia sebagai termohon satu dan Jaksa Agung sebagai termohon dua.

"Video itu, kasus praperadilan. Praperadilan masuk pada hari Selasa, 5 Juni 2018, perkara no 70/pid.prap/2018PN Jaksel. Pemohon dalam praperadilan ini adalah LSM (lembaga swadaya masyarakat) Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia disingkat LP3HI," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur, ketika ditemui di kantornya, Jumat (3/8/2018).

LP3HI mengajukan permohonan itu untuk menghentikan penyidikan secara hukum terhadap Luna Maya dan Cut Tari.

"Kemudian, memerintahkan kepada termohon satu untuk memberitahukan penghentian penyidikan terhadap Cut Tari dan Luna Maya kepada penuntut umum yaitu termohon dua," lanjut Achmad Guntur.

Sidang perdana permohonan praperadilan tersebut sudah digelar pada 2 Juli 2018.

Baca: Hasil Liga Italia AC MILAN vs AS ROMA dan Cuplikan Golnya, Liga Italia Sabtu Dini Hari

Baca: Untuk Kesekian Kalinya, Ahmad Dhani Berurusan Lagi dengan Aparat Gegara Sebut Idiot saat Didemo

Baca: Rumah Kartika Putri Dilengkapi Pilar-pilar Kokoh Bergaya Eropa, Ada Ruangan Khusus Ini di Lantai 2

"Kemudian, pada 5 Juli (2018), para termohon tidak hadir. Maka ditundalah persidangan pada Senin 16 Juli. Itu pihak ternohon enggak hadir juga. Kemudian, 30 Juli 2018, dari situlah berjalan persidangannya," ucap Achmad Guntur.

Pada 7 Agustus 2018 sidang putusan akan dilangsungkan.

"Karena kan praperadilan itu tujuh hari harus putus. 31 Juli jawaban pembuktian, Rabu 1 Agustus kesimpulan, putusan tanggal 7 Agustus," ucapnya.

Untuk kasus tersebut, Ariel divonis bersalah, menjalani hukuman penjara, dan kemudian bebas.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved