Pilpres 2019
Kontroversi Mahar, Andi Arief Ngaku tak Mangkir Lagi, Jumat Temui Bawaslu
Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief, memastikan akan memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
TRIBUNSUMSEL.COM - Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief, memastikan akan memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menjadi saksi kasus dugaan mahar politik yang diberikan Sandiaga Uno ke PAN dan PKS.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan melalui tayangan Metro TV yang diunggah di YouTube, Selasa (21/8/2018).
Baca: Kapolres Kediri Disebut Terima 50 Juta tiap Minggu dari Pungli SIM
Baca: Dicap Pro Jokowi Gara-gara Unggahan ini, Deddy Beri Reaksi Lewat Video Ini
Andi Arief sebelumnya tidak memenuhi panggilan Bawaslu untuk menjadi saksi, pada Senin (20/8/2018) lalu.
Politikus Partai Demokrat itu beralasan jika saat itu dirinya sedang berada di Lampung bersama dengan orangtuanya.
Terkait surat panggilan dari Bawaslu, kata Andi Arief, telah diterimanya baru-baru ini dan ia memastikan akan hadir memenuhi panggilan itu, pada Jumat (24/8/2018).
"Sekarang sudah menerima suratnya, sudah surat yang ke-2. Seperti yang saya sudah kemukakan beberapa waktu lalu, bahwa saya siap hadir dan saya akan hadir Jumat nanti," kata Andi Arief saat dihubungi.
"Saya akan pulang hari Kamis. Dan Jumat saya akan memenuhi panggilan ke Bawaslu untuk klarifikasi seperti isi surat itu," jelas dia menambahkan.
Seperti diberitakan Kompas.com, Andi dipanggil sebagai saksi bersama dua orang lainnya, atas laporan Federasi Indonesia Bersatu (Fiber).
Baca: Makin Ngetop, Ini Jawaban Menohok Gibran Saat Ditanya Jan Ethes Bakal Dibuatkan IG atau Tidak
Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, yang datang memenuhi panggilan pihaknya hari Senin adalah pelapor, bersama dua orang saksi.
"Pelapor telah datang ke Bawaslu dengan dua orang saksi pelapor, inisialnya SG dan AH. Ada tiga saksi yang dijaukan, tapi satu saksi lagi tidak hadir," kata Fritz di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (20/8/2018).
Menurut Fritz, pihaknya telah melayangkan surat panggilan untuk Andi ke DPP Partai Demokrat sejak Kamis (16/8/2018) kemarin.
Namun, hingga pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB tadi, Andi tak juga hadir ke Bawaslu.
Meski demikian, Bawaslu tetap melanjutkan pemeriksaan terhadap pelapor dan kedua saksi.
Fritz menyebut, pelapor membawa sejumlah bukti berupa kliping berita, sebuah flasdisk berisi 1 video dan 7 foto.
Ke depannya, Bawaslu akan kembali mengirimkan surat panggilan kepada Andi Arief.