Berita OKU Timur
Penghuni Rutan Martapura Terlalu Banyak, 23 Narapidana Tergabung Gelombang 1 Dipindah ke Palembang
Gelombang satu sebanyak 23 narapidana. Pemindahan nantinya akan dilanjutkan untuk gelombang kedua, ketiga dan ke empat

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Sejumlah 23 narapidana yang ada di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Martapura, Kabuaten OKU Timur dipindahkan ke lapas Mata Merah dan Lapas Perempuan Palembang.
Pemindahan puluhan narapidana tersebut dikawal ketat oleh petugas Rutan dan anggota kepolisian dengan bersenjata lengkap.
Baca: Jusuf Kalla Tolak Jadi Ketua Tim Pemenangan Jokowi-KH Maruf Amin, Fokus Sebagai Wapres
Menurut Kepala Cabang Rutan Martapura Royhan Al Faisal Selasa (14/8/2018) pemindahan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan akibat kelebihan atau Over Kapasitas.
Dari 23 narapidana tersebut kata dia, terdiri dari tiga orang Napi perempuan dan 20 orang Napi laki-laki
Baca: Cara Bekurban Lebih Mudah, Dompet Dhuafa Sumsel Buka Layanan Online dan Jemput Donasi Kurban
“Pemindahan nantinya akan dilanjutkan untuk gelombang kedua, ketiga dan ke empat. Ini dilakukan untuk mengurangi faktor over kapasitas serta mengurangi gangguan Keamanan dan Ketertiban di dalam Rutan Martapura," ujarnya.
Menurut Royhan, pemindahan tersebut juga dilakukan untuk meningkatkan keamanan mengingat tahun pada tahun 2017 dan 2018 Rutan Martapura tidak mendapatkan tambahan pegawai. (SP/Evan hendra)
-
Bupati OKU Timur Keluarkan Surat Edaran Pembatasan Orgen Tunggal Sampai Pukul 17.00
-
Kantor Pos Tarik Paket Tabloid Indonesia Barokah Sudah Terkirim di Pondok Pesantren di OKU Timur
-
Puluhan Tahun Tanpa Jembatan, Warga 3 Desa di OKU Timur Patungan Bangun Jembatan Pakai Dana Desa
-
Warga OKU Timur Sulit Dapatkan Duku Komering karena Banyak Diboyong ke Pulau Jawa dan Palembang
-
Kapendam II Sriwijaya : Kopda ZE Dikeroyok dan Ditikam di Panggung Hajatan Keluarganya di Martapura