Pilpres 2019
Perjalanan Mahfud MD Batal Jadi Cawapres Jokowi-Sudah Siapkan Baju Hingga Bikin Surat Kelakuan Baik
KH Ma'ruf Amin maju mendampingi Jokowi dalam pertarungan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
TRIBUNSUMSEL.COM-Teka-teki calon wakil presiden (cawapres) Joko Widodo (Jokowi) akhirnya terjawab.
KH Ma'ruf Amin maju mendampingi Jokowi dalam pertarungan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Sebelum deklarasi resmi pencalonan Jokowi dan Cawapresnya di Pilpres 2019.
Sempat santer kabar yang menyebut jika Mahfud MD lah yang menjadi kandidat kuat pendamping Jokowi.
Baca: El Rumi Buat Polling Jokowi-Maruf Amin dan Prabowo-Sandiaga,Tak Diduga Ini Hasilnya Sementara
Baca: Dipinang Jokowi Jadi Cawapres Hingga Disegani Kelompok 212, Inilah Jumlah Kekayaan Maruf Amin
Baca: Jokowi-KH Maruf Berpasangan di Pilpres 2019, Nafa Urbach Siap Beri Dukungan Sampai Menang
Baca: Inasgoc Diskon Tiket Asian Games 2018 Hingga 72 Persen, Ini Syaratnya
Namun sayang di detik akhir Mahfud batal bersanding dengan Jokowi dan nama KH Ma'ruf amin yang keluar.
Beberapa saat sebelum deklrasi, pakar hukum tata negara sekaligus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD telah menyatakan dirinya akan maju bersama Jokowi di pilpres 2019.
Baca: Inilah Tema dan Logo Resmi HUT RI ke-73, Simak Makna dan Arti di Baliknya
Baca: Keunikan Logo HUT RI dalam 10 Tahun Terakhir, Logo Resmi HUT RI ke-73 Bertema Asian Games 2018
"Soal pikiran saya dan pak Jokowi dalam menata indonesia sudah terinteraksi sudah cukup lama tapi tidak pernah membicarakan soal pilpres," tambah Mahfud MD.
Mahfud MD juga mengatakan bahwa sebelumnya ia telah diminta oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung untuk menyiapkan diri.
"Tadi kemudian dipanggil untuk menyerahkan CV oleh Pak Pramono Anung sekaligus siapkan baju," tambah Mahfud MD.
Setelahnya, sambil lalu, Mahfud MD pun mengatakan jika ia tengah bersiap untuk deklarasi resmi.
Selain itu diberitkan Kompas.com, Mahfud MD juga telah mengurus surat yang menjadi salah satu syarat pencalonan sebagai pejabat negara.
Mahfud mengajukan surat keterangan tidak pernah menjadi terpidana di Pengadilan Negeri (PN) Sleman.
"Iya, benar tanggal 8 Agustus atas nama Prof Mahfud MD mengajukan permohonan ke PN Sleman," ujar juru bicara PN Sleman, Ali Sobirin, Kamis (9/8/2018).
Di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengajukan permohonan penerbitan surat keterangan tidak pernah sebagai terpidana.
"Untuk persyaratan pencalonan sebagai pejabat negara," tegasnya.
Surat permohonan yang masuk, lanjutnya, lantas dicek di register perkara pidana. Pengadilan Negeri (PN) Sleman lalu mengeluarkan surat bernomor 1030/SK/HK/08/2018/PNSmn.
Dijelaskanya, di dalam surat tersebut disebutkan, nama Prof Dr Mahfud MD, laki-laki, tempat tanggal kelahiran, Sampang 13 Mei 1957 alamat, Sambilegi Baru, RT 01/RW 05, Maguwoharjo, Depok, Sleman, pekerjaan dosen.
