Berita Selebriti
Terancam Hukuman 4 Tahun ,Roro Fitria Minta Hadirkan Sosok Ini Sebagai Saksi Persidangan
Sempat menyampaikan nota keberatannya terkait hukuman yang akan menimpanya.Roro Dituntut jaksa tiga pasal berlapis,terancam hukuman 4 tahun penjara.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Hampir 5 bulan mendekam di penjara, kasus penyalagunaan narkoba yang menjerat artis cantik Roro Fitria terus berlanjut.
Dalam sidang sebelumnya yang berlangsung pada kamis (5/7) lalu, Roro Fitria sempat menyampaikan nota keberatannya terkait hukuman yang akan menimpanya.
Baca: Ternyata Ada Unsur Presiden Jokowi di Balik Logo Resmi HUT RI ke-73
Roro Dituntut jaksa dengan tiga pasal berlapis dan terancam hukuman 4 tahun penjara.
Kala itu Roro Fitria sampai menangis dan berurari air mata di depan hadapan Hakim Pengadilan.
Baca: Berbeda dari Sebelumnya, Ini Logo Resmi HUT ke-73 RI Sambut Asian Games 2018

"Ya mohon doanya teman-teman. Saya sampaikan barang saya kepada teman saya,” ucap Roro Fitria usai sidang.
Selain itu, Roro Fitria menyebut sang Ibu menjadi saksi kunci yang dapat meringankan hukumannya.
Hal ini disampaikan sang pengacara Dharma Praja P,menyebut Ibunda Roro yang mengetahui gambaran tentang luar dalam Anaknya.
Baca: Video Audisi Wadoe Sofia di KDI 2018 Makin Viral, Ini Tanggapan Terbaru dari Iis Dahlia
Baca: Hilang dari Layar Kaca,Artis Kimberly Ryder Raih Gelar Master dari University of the Arts London
Baca: Pelatih Arema Petrovic Buta Kekuatan Sriwijaya FC yang Ditinggal Sejumlah Pemain Pentingnya
Baca: Belum Sempat Tonton Penampilan Rara Malam Ini di Bank Sumsel Babel, Saksikan Melalui Video Ini
'Iya (Roro yang minta ibu jadi saksi), karena yang tahu keseharian ibunya, mereka cuma berdua saja tinggalnya.
Kami pengen memberikan gambaran bahwa keseharian Roro seperti apa.
Tapi masih rencana dan dipertimbangkan karena alasan kesehatan ibunya,” ucapnya'
Sebelumnya Roro Fitria dikabarkanmengalami kondisi stress berat pasca menceritakan hasil dari sidang lanjutan tersebut.
Meskipun kondisinya tengah drop, Roro Fitria berusaha tegar menjalani kehidupan di penjara sehari-harinya.
Terbukti dengan prilaku Roro ygan tetap membagikan ilmu pada penghuni tahanan lain.
Roro bahkan jadi pengajar tari untuk warga binaan lain, juga mengajari nyanyi.
“Roro selalu mengajarkan kegiatan positif, dia mengajarkan nyanyi dan menari ke penghuni lainnya. Walau memang secara psikologis dia masih down,” ucap kuasa hukum Roro Fitria, Asgar H Sjarfi, SH,
Sebarkan kegiatan positif ke tahanan lain selama di penjara, Roro mengaku bersalah pada sang mama karena telah coba-coba narkoba.