Berita Palembang
Gadis 13 Tahun di Palembang Ini Dibujuk Rayu Pria 19 Tahun Lalu Dicabuli di Penginapan
Kepada petugas piket pengaduan ET menuturkan kejadian yang dialami anaknya yakni NB, terjadi pada Sabtu (16/6/2018),
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG - ET (35), warga Lorong Harapan Kelurahan Plaju Ulu Kecamatan Plaju, Palembang. Tak terima anaknya yang berusia 13 tahun sudah menjadi korban cabul.
Ia pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polresta Palembang.
Kepada petugas piket pengaduan ET menuturkan kejadian yang dialami anaknya yakni NB, terjadi pada Sabtu (16/6/2018), sekitar pukul 14.00, di penginapan Santai Jalan Slamet Riady Kelurahan 11 Ilir, Palembang.
Dimana kejadian tersebut berawal saat korban dijemput terlapor SG (19), didepan Lorongnya.
Lalu, kemudian korban diajak terlapor ke sebuah penginapan di Tempat kejadian perkara (TKP).
Setiba di penginapan tersebut, setelah dibujuk rayu korban pun dipaksa disebutuhi terlapor layaknya pasangan suami istri.
"Saya tidak terima pak oleh itulah saya lapor," Ungkap kepada petugas Sentara Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang.
Usai melakukan aksi bejatnya, terlapor langsung mengantar korban pulang dan turun di depannya.
" Saya harap pelaku ditangkap pak. Atas laporan saya, saya tak terima anak saya sudah menjadi korban pencabulan," harapnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kasubag Humas AKP Andi Haryadi membenarkan adanya laporan
korban.
"Laporan sudah kita terima korban pun sudah kita minta untuk melakukan visum, guna laporan ditindaklanjuti oleh unit Perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polresta Palembang," ungkap Andi.