Begini Nasib 2 TKW Indonesia yang Terancam Hukuman Pancung di Arab, Presiden Jokowi Turun Tangan

Berkah Ramadhan dan kebahagiaan menyambut Idul Fitri benar-benar dirasakan dua tenaga kerja wanita (TKW) ini.

Kolase Tribunsumsel

TRIBUNSUMSEL.COM -- Berkah Ramadhan dan kebahagiaan menyambut Idul Fitri benar-benar dirasakan dua tenaga kerja wanita (TKW) ini.

Mereka adalah Masani dan Sumiati, bekerja di Arab Saudi.

Masani dan Sumiati, dua tenaga kerja wanita asal Nusa Tenggara Barat.

Keduanya terancam hukuman mati karena dituduh melakukan pembunuhan dan sihir.

 

Kini mereka terbebas dari segala tuduhan dan ancaman hukuman mati.

Masani dan Sumiati berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah membantu proses pembebasan mereka dari hukuman mati di Arab Saudi.

"Saya berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah membantu proses pembebasan kami dari hukuman pancung, melalui kerja keras pihak Kemenlu dan KBRI di Arab Saudi. Terima kasih Pak Jokowi, terima kasih, kami tak dihukum mati di negeri orang," kata Masani saat tiba di Bandara Internasional Lombok, Nusa Tenggara Barat, Kamis (7/6/2018).

"Saya juga berterima kasih pada Pak Jokowi karena perjuangan Bapak Presiden, kami bisa kembali pulang ke kampung halaman dan bebas dari hukuman mati," ujar Sumiati.

Keduanya menjelaskan, selama bekerja di Arab Saudi, mereka dituduh melakukan pembunuhan dan memiliki sihir.

Akibatnya, keduanya diancam hukuman mati.

"Semua tuduhan itu tidak benar. Kami tak pernah membunuh atau melakukan praktik sihir pada siapa pun. Jika tuduhan itu benar, maka tidak mungkin saya dan Mbak Sumiati bisa pulang seperti sekarang," ucap Masani.

Sumiati mengatakan bahwa selama bekerja, dia sempat ingin pulang, tetapi disekap oleh majikannya karena harus merawat ibu majikan yang tengah sakit parah.

"Saya dituduh memberikan suntikan insulin dicampur racun pada ibu majikan saya. Padahal, saya tidak pernah melakukan itu. Mereka juga menuduh kami melakukan santet atau sihir. Kami benar-benar tak berdaya saat kami ditangkap dan dijebloskan ke penjara," kata Sumati.

"Pihak Kemenlu dan KBRI telah berjuang membantu kami, dan di KBRI saat ini ada 120 kawan kawan kami yang masih terbelit berbagai masalah. Mereka aman di bawah perlindungan KBRI Arab Saudi," lanjut dia.

Sumiati dan Masani memang sempat bekerja di KBRI setelah bebas dari hukuman mati setahun lalu.

Mereka kemudian mengurus proses kepulangan hingga akhirnya bisa berlebaran di Tanah Air tahun ini.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved