Mobil Mewah Lee Jeong Hoon Dirusak, Polisi Ungkap Identits Pelakunya, Tak Disangka Ternyata
Pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan artis Lee Jeong Hoon perihal mobil miliknya yang dirusak oleh
TRIBUNSUMSEL.COM -- Pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan artis Lee Jeong Hoon perihal mobil miliknya yang dirusak oleh orang yang tak dikenal.
Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Metro Tanah Abang, AKP Lukman Cahyono usai menerima laporan dari Lee Jeong Hoon. Senin (16/4/2018).
Menurut AKP Lukman Cahyono, pelaku pengerusakan dijerat dengan pasal 406 KUHP tentang pengerusakan.
"Pasal yang dilaporkan pengerusaka 406 KUHP," ujarnya.
Pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa beberapa pihak.
"Jadi kita akan tindak lanjuti tentunya kita akan periksa saksi-saksi, hari ini kita periksa saksi korban dalam hal ini pelapor Lee, istri dan asisten yang juga supir, setelahnya kita akan tindak lanjuti dan akan panggil terlapor," ujarnya lagi.
Menurutnya Identitas pelaku sudah ia dapatkan, dan siap untuk segera ditindaklanjuti.
"Identitas terlapor sudah kita dapatkan, alamat juga sudah kita dapatkan, secepatnya akan kita tindak lanjuti untuk kita panggil," ujarnya.
"Kita jadwalkan paling lambat kurang dari 1 minggu mungkin, secepatnya akan kita laangkan surat panggilan," ujarnya lagi.
Terkait ancaman pidana pihak kepolisian masih akan mempelajarai unsur unsru yang memenuhi dalam perkara tersebut.
"Kita masih lihat dulu unsur apakah memenuhi, tentunya ada pasal lain yang dipersangkakan ada pasal 310 KUHP. Termasuk juga bisa diarahkan kepada perbuatan tidak menyenangkan karena terlapor ini mengeluarkan kata-kata yang membuat tidak nyaman," pungkasnya.
Sebelumnya Lee Jeong Hoon memilih menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah pengerusakan mobil milinknya yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal.
Ia mengaku untuk saat ini ogah melakukan mediasi, kesepakatan untuk membawa kasud itu kejalur hukum sudah dikonsultasikan kepada istri dan pengacaranya.
"Sudah ngobrol dengan Moa dan kuasa hukum lebih kita urus secara hukum," ujar Lee Jeong Hoon saat ditemui Grid.ID di Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat. Senin (16/4/2018).
Ia mengaku ingin memberikan efek jera kepada pelaku pengerusakan tersebut.