Berita Muratara

Tertidur Usai Curi Bibit Sawit, 3 Pria di Muratara Ini Diamankan Polisi

Naas dialami ketiga pelaku pencurian bibit kelapa sawit milik PT Agro Muara Rupit (AMR) yang berada di Kecamatan Karang Dapo

Tribunsumsel.com/Farlin Addian
Tertidur Usai Curi Bibit Sawit, 3 Pria di Muratara Ini Diamankan Polisi 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com Farlin Addian

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA -- Naas dialami ketiga pelaku pencurian bibit kelapa sawit milik PT Agro Muara Rupit (AMR) yang berada di Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara.

Pasalnya mereka ditangkap saat sedang tertidur di salah satu pondok kecil usai melakukan pencurian bibit sawit di lahan milik PT AMR Kecamatan Karang Dapo.

Ketiga pelaku tersebut yakni HD (32) warga Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Karang Jaya,

Baca: Jarang Diketahui, Inilah 9 Istri Mantan Presiden Soekarno

SB (37) warga Desa Beringin Jaya Kecamatan Rupit , ES (16) seorang pelajar dari Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit.

Kejadian pencurian itu, Sabtu (31/3/2018) sekitar pukul 15.00 wib yang dilakukan oleh empat orang pelaku.

Namun aksi pencurian berhasil diketahui oleh security saat melaksanakan patroli ke bagian divisi 1 dan

melihat bibit sawit sudah hilang karena dicuri lalu melakukan pencarian terhadap bibit yang hilang itu.

Baca: Tak Terekspos, Ternyata Mandar Bunya Anak Cantik Abis, Berhijab Pula

Sehingga belum jauh dari lokasinya telah melihat ada bibit sawit yang berceceran dan setelah diikuti ternyata mengarah ke pondok yang tidak jauh dari lokasi

Kemudian saat melihat ke pondok security menemukan tiga orang pelaku pencurian tersebut sedang tertidur.

Sehingga pelaku berhasil diamankan dan diserahkan ke polsek Karang Dapo.

 Baca: Putra Aktor Terkenal Ini Pindah Warga Negara cuma Karena Hal ini, Fakta Dibaliknya Bikin Melongo

Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Karang Dapo, Iptu Yani Iskandar membenarkan kejadian tersebut berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B-14/IIl/2018/Sumsel/ResMura/Sek.KRDP/tanggal 31 Maret 2018.

"Ketiga pelaku tersebut juga mengakui bajwa mereka yang mencuri bibit sawit dilahan milik PT AMR itu," ungkapnya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti 46 batang bibit sawit yang ditafsirkan seharga Rp 4.600.000 sudah diamankan di Polsek Karang Dapo.

Baca: Pantes Dikelilingi Wanita Cantik, 7 Fakta Kekayaan Hotman Paris, Ini Deretan Pabrik Uangnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved