Berita Palembang
Kendati Hari Ini Libur, Bank Sumsel Babel dan BCA Tetap Buka, Layani Pajak dan Transaksi Reguler
Bank Sumsel Babel siap melayani pembayaran pajak masyarakat Sumatera Selatan dan Bangka Belitung kendati Jumat hari libur.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Bank Sumsel Babel siap melayani pembayaran pajak masyarakat Sumatera Selatan dan Bangka Belitung kendati Jumat hari libur.
Hal itu merujuk tindaklanjut atas instruksi Menteri Keuangan Republik Indonesia dan guna mendukung program pemerintah pusat.
"Diberitahukan kepada masyarakat pada tanggal 30 dan 31 Maret 2018 Bank Sumsel Babel siap melayani seluruh masyarakat Sumatera Selatan dan Bangka Belitung yang ingin melakukan pembayaran atau penyetoran pajak negara," jelas Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel, Faisol Sinin, Kamis (28/3).
Faisol menambahkan, meskipun hari libur seluruh kantor cabang Bank Sumsel Babel akan dibuka baik di Sumsel maupun Babel dari pagi hingga pukul 15.00.
Sehingga diharapkan dapat membantu masyarakat dan nasabah Bank Sumsel Babel untuk melakukan kewajibannya.
Meskipun libur panjang, perbankan tidak menerapkan sistem operasional terbatas.
Menurut Bank Indonesia, libur panjang selama empat hari yang akan datang tidak diperlukan operasional terbatas.
Karena waktu libur tidak sepanjang waktu liburan Lebaran Idul Fitri atau tahun baru.
"Nasabah Bank Sumsel Babel tetap bisa melakukan transaksi selama libur, karena weekend banking tetap berjalan."
"Tidak ada operasional terbatas, namun weekend banking kami tetap berjalan," terangnya.
Bank Sumsel Babel juga sudah menyiapkan tim monitoring yang bertugas memantau keterisian ATM selama 24 jam.
"Biasanya saat libur, transaksi paling banyak terjadi di mal, mengalami peningkatan sekitar 5 persen dibandingkan biasanya."
"Memang tidak setinggi saat lebaran, kami akan tetap siagakan ATM selama 24 jam," pungkasnya.
Sama juga yang dilakukan Bank Centra Asia (BCA) setelah mendapat Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia dengan nomor surat S-2850/MK.05/2018 tanggal 27 Maret 2018 perihal Perpanjangan Jam Pelayanan pada Bank/Pos Persepsi dalam Rangka Pembayaran Pajak Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi, tetap melakukan kegiatan operasional cabang BCA.
Untuk tanggal operasional jam layanan Jumat, 30 Maret 2018 janya menerima setoran pajak mulai pukul 09.00 sampai 15.00.
Sedangkan Sabtu pada cabang non weekend banking beroperasi normal dengan penambahan layanan setoran pajak sesuai jam operasional weekend banking.(men)