Mengaku Khilaf & Tak Tahan Lihat Temannya, Pemuda Ini Ikut Rudapaksa Anak di Bawah Umur
Melihat temannya menyetubuhi gadis yang masih dibawah umur, membuat nafsu sawat, Erzal Firnando alias Rezak (19),
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Melisa Wulandari
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Melihat temannya menyetubuhi gadis yang masih di bawah umur, membuat nafsu sawat, Erzal Firnando alias Rezak (19),
warga Lorong Garuda II, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU II Palembang, ikut-ikutan untuk menyetubuhi wanita kenalan barunya tersebut
Akibat perbuatannya tersebut, Rezak dibekuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palembang,
Baca: Jalani Tes Kesehatan, Inikah Tanda Rizky Abdiansyah Resmi Dikontrak SFC?
saat sedang bekerja di Pasar 16 Ilir, Kecamatan IT II Palembang, Rabu (28/3/8) sekitar pukul 17.00 Wib.
Korban sendiri yang masih di bawah umur berinisial BL (16), yang tinggal di kawasan Kecamatan Kertapati Palembang.
Saat ditemui di ruang piket Satreskrim Polresta Palembang, tersangka Rezak mengakui perbuatannya dengan lugu.
Baca: Kapten SFC Hamka Hamzah Diserang Hatter Saat Live Instagram, Tulis Kata-kata Kasar dan Kotor
Ia mengatakan, kejadiannya berawal ketika korban mendatanginya yang sedang bekerja pada bulan Februari lalu.
“Dia datang ke tempat bekerja, dan teman saya Iqbal mengajak saya ke kosannya namun saya sudah menolaknya pak,
tapi dia tetap saja memaksa saya untuk ke sana,” ujarnya saat diperiksa unit PPA Satreskrim Polresta Palembang, Kamis (29/3/2018).
Baca: Terjerat Isu Transgender, Lucinta Luna Sebut-sebut Nama Ayu Ting Ting, Ada Apa?
Diterangkan Rezak, karena merasa terus didesak korban, dirinya pun mengikuti pergi ke rumah tersangka Iqbal,
yang sudah terlebih dahulu ditangkap di kawasan Jalan Panca Usaha, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan SU I Palembang.
“Setiba di sana, saya langsung masuk ke dalam kamar dan dia bersama Iqbal Pak.