Daftar Haji Cuma dengan Setor 2,5 Suku Emas di Pegadaian, Begini Caranya

Sebagai upaya membantu kemudahan masyarakat untuk menunaikan ibadah haji ke Baitullah PT Pegadaian (Persero) kembali

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sebagai upaya membantu kemudahan masyarakat untuk menunaikan ibadah haji ke Baitullah PT Pegadaian (Persero) kembali menawarkan produk Arrum Haji.

Nasabah pegadaian kini bisa mendaftar haji hanya dengan setor 2,5 suku emas saja.

"Nasabah sudah bisa mendaftar haji setelah menabung emas 2,5 suku emas atau setara Rp 7 juta."

"Pendaftarannya ke Bank Syariah yang ditunjuk oleh PT. Pegadaian. Emasnya bukan gadai tapi titip, setelah pulang haji emas bisa diambil lagi."

"Nasabah diberikan dana talangan haji sebesar Rp 25 juta," ujar Tun Imanuddin, Deputi Bisnis PT. Pegadaian Area Palembang pada acara seminar Cara Mudah ke Baitullah di ballroom hotel Santika, Sabtu sore (10/03).

Setelah melakukan penyetoran emas, nasabah akan diajukan pendaftaran ke kantor Kementerian Agama untuk mendapatkan nomor porsi Haji.

Lalu, nasabah hanya perlu membayar sisa biaya dengan cara mengangsur ke Pegadaian baik konvensional ataupun Syariah sebelum ibadah haji dilaksanakan.

Untuk jangka waktu pengembalian pinjaman, ada tiga pilihan angsuran yang ditawarkan.

"Jangka waktu setoran bahkan sampai lima tahun sebelum nasabah berangkat haji," kata Tun.

Arrum Haji memiliki berbagai macam keuntungan diantaranya nasabah memperoleh tabungan haji yang langsung dapat digunakan untuk memperoleh nomor porsi haji.

Emas dan Dokumen haji aman tersimpan di Pegadaian, Biaya pemeliharaan barang jaminan terjangkau.

Jaminan emas dapat dipergunakan untuk pelunasan biaya haji pada saat lunas.

Tak hanya itu, apabila di kemudian hari nasabah yang mendaftar haji meninggal dunia sebelum setoran haji lunas.

Atau sebelum berangkat haji maka setoran tersebut dapat diwariskan kepada ahli waris nasabah yang mendaftar haji.

"Ahli waris bisa meneruskan pembayaran setoran dan dapat menunaikan ibadah haji ke Baitullah," tambah Tun.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved