Waspada saat Titipkan Anak, Jangan Sampai Diberikan Permen Mengandung zat Ini
Sebanyak tiga karyawan tempat penitipan anak di Illinois, Amerika Serikta ditangkap setelah memberikan suplemen
TRIBUNSUMSEL.COM-Tiga karyawan tempat penitipan anak di Illinois, Amerika Serikta ditangkap setelah memberikan suplemen melatonin berbentuk beruang kepada sejumlah anak berusia 2 tahun untuk membantu mereka tidur siang.
Dilansir dari businessinsider, Rabu (7/3/2017), Suplemen tidur dilaporkan diberikan kepada anak-anak tanpa adanya konfirmasi dari orang tua.
Dari 120 botol, empat yang tersisa.
"Ini kasus mengerikan pada anak"kata Kepala Polisi Des Plaines William Kushner kepada CBS Chicago.
Ada beberapa alasan mengapa ini memberikan suplemen melatonin berbahaya bagi anak.
Pasalnya suplmen tersebut tidak dianjurkan untuk dikonsumsi anak.
Memang diakui Melatoni adalah suplemen yang efektif digunakan oleh orang dewas yang mengalami kesulitan tidur, baik itu karena insomnia atau gangguan tidur lainnya.

Apa itu melatonin?
Melatonin adalah hormon yang diproduksi secara alami oleh otak. Hormon ini membantu mengatur siklus tidur.
Pada orang sehat, otak akan mulai melepaskan melatonin dalam waktu singkat sebelum tidur.
Namun kini banyak perusahaan obat-obatan membuat suplemen melatoni baik itu dalam bentuk pil, ciaran, atau obat kunyah.
Tidak untuk anak?
Masih banyak perdebatan tentang konsumsi suplemen melatonin.
Beberapa penelitian menunjukkan bahwa tidak semua orang bisa tidur usai menkonsumsi suplemen ini.
Suplemen melatonin terbukti ampuh saat seseorang mengalami jet leg, dan efek dari suplemen ini pun singkat.
Selain itu, tidak banyak data atau hasil penelitian mengenai efek dari konsumsi melatonin pada anak.
Ada beberapa penelitian yang menunjukkan bahwa konsumsi melatonin dalam jangka pendek mungkin aman untuk anak-anak dengan gangguan spektrum ADHD atau autisme.
Konsumsi melatoni pada siang hari tidak tepat, pasalnya tubuh secara alami meproduksi hormon melatonin ketika tubuh aada siap untuk tidur.
Untuk kasus ini lebih pada soal izin memberikan suplemen.