Berita Prabumulih
Tengah Cari Target Baru, Dua Resedivis Curas di Prabumulih Ini Diringkus Polisi
Dua dari empat resedivis kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) lintas Kabupaten kota yang berasal
Penulis: Edison | Editor: Melisa Wulandari
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Dua dari empat resedivis kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) lintas Kabupaten kota yang berasal dari Desa Suka Cinta Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muaraenim,
berhasil diringkus jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih.
Kedua pelaku yakni Ferdiansyah alias Tunggu (19) dan Jauhari alias Juaring (19),
Baca: Didepan Abdul Rozak,Raffi Ahmad Blak-blakan Ungkap Hubungan ‘Terlarangnya’ dengan Ayu Ting Ting
keduanya warga Dusun II Desa Suka Cinta.
Dua pelaku diringkus petugas ketika melintas tengah mencari target di Jalan Nigata Kota Prabumulih, pada Minggu (18/2/2018) sekitar pukul 23.00.
Ferdiansyah terpaksa dilumpuhkan petugas menggunakan timah panas tepat di betis kanan lantaran mencoba kabur ketika akan diringkus petugas.
Sementara dua pelaku lain inisial ZN dan OK berhasil kabur dari buruan petugas kepolisian.
Baca: Biasa Pakai Daster, Penampilan Cantik Sarwendah Malah Disebut Mirip Inul Daratista,Sama Sama Cantik!
Dari tangan dua pelaku berhasil diamankan barang bukti senjata api rakitan, senjata tajam jenis pisau, kunci leter T dan barang bukti lainnya.
Guna kepentingan penyelidikan dan proses lebih lanjut, dua pelaku berikut barang bukti digelandang ke Polres Prabumulih.
Kasat Reskrim, AKP Eryadi Yuswanto SH MH ketika diwawancarai mengungkapkan,
Baca: Perbandingan Kehebatan Istri Pertama dan Kedua Tommy Kurniawan, Wow Eks Anak Menteri?
dua pelaku diringkus tim gurita Polres Prabumulih berkat informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada kawanan pelaku curas akan beraksi di Prabumulih tepatnya di Jalan Nigata.
