Berita Baturaja

Jalan Kaki Hampir 2 Jam, Tim Resmob Polres OKU Tangkap Tersangka DPO

Operasi Sikat Musi (OSM) 2018 belum satu pekan dilaksanakan. Tim Resmob Polres Ogan Komering

Tribunsumsel.com/Retno Wirawijaya
Jalan Kaki Hampir 2 Jam, Tim Resmob Polres OKU Tangkap Tersangka DPO 

TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA – Operasi Sikat Musi (OSM) 2018 belum satu pekan dilaksanakan.

Tim Resmob Polres Ogan Komering Ulu (OKU) dipimpin Kasat Reskrim Polres OKU, AKP Alex Andriyan Skom dalam kurun waktu singkat berhasil mengungkap atau menangkap beberapa pelaku kejahatan.

Untuk menangkap para pelaku tindak pidana kriminal ini bukan semuda yang dibayangkan.

Baca: Bikin salut, KAcang Tak Lupa Kulit, Ini yang Dilakukan Via Vallen untuk Personel OM SERA

Bahkan tim Resmob Polres OKU juga harus bermalam dijalan.

Bahkan menembus perjalanan hingga berkilo-kilo meter berjalan kaki memasuki hutan yang berbukit di malam hari.

Contohnya saat tim Resmob Polres OKU saat menangkap Hamdani (32) warga Desa Dusun III, Kecamatan Banding Agung Kabupaten OKU Selatan.

Baca: Netizen Kaget Lihat Penampilan Foto Lama Mulan Jameela, Benarkah yang Dituduhkan Selama ini?

Hamdani sempat menjadi DPO cukup lama.

Namun akhirnya yang bersangkutan berhasil ditangkap tim Resmob Polres OKU Pondok Kopi Talang, Sabtu (10/2/2018) sekira pukul 12 malam di desa di Kec Makakau, Kab OKU Selatan.

Kapolres OKU AKBP NK Widayana Sulandari melalui Kasat Reskrim Polres OKU, AKP Alex Andriyan Skom kepada wartawan, Senin (12/2/2018) menceritakan yang bersangkutan tersangka diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan.

Baca: Memanas! Annisa Bahar Bongkar Perlakuan Kekasih Juwita Kepada Dirinya, Hingga Dapat Ancaman

Tempat kejadian perkara (TKP) di Terminal tipe C gudang garam Desa Tanjung baru, Kec Baturaja Timur, Kab OKU.

Penangkapan yang bersangkutan atas dasar LP/B/203/X/2017/SUMSEL/Res.OKU tanggal 11 Oktober 2017 sekira jam 14.00 wib.

Pelapor yakni M Kurniawan (18) Honorer Dishub, Jln. Komisaris Hasyim Kampung Baru, Kec Baturaja Timur, Kab OKU.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved