Berita Musirawas
Buron Tujuh Tahun, Begal Sadis di Musi Rawas Ini Lumpuh Oleh Timah Panas Polisi
Polsek Muara Beliti mengamankan Ansori (40), warga desa Rantau Serik, Kecamatan Tiang Pumpung
Penulis: Eko Hepronis |
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS - Polsek Muara Beliti mengamankan Ansori (40), warga desa Rantau Serik, Kecamatan Tiang Pumpung Kemungut (TPK) kabupaten Musi Rawas (Mura) karena terlibat pencurian.
Ansori diamankan pada Selasa (30/1), kemarin sekira pukul 12.00 WIB setelah 7 tahun buron.
Baca:
Beda Agama 3 Kakak & Ayahnya,Shandy Aulia Tulis Curhatan Hidup Sewaktu Kecil,Selalu iri Dengan Ini
SFC Bakal Lakoni Laga Sarat Emosi di Babak 8 Besar Piala Presiden Jika Bertemu Tim ini
Karena telah melakukan tindak pidana curas kepada Basarudin (35), Security Pt. Multrada Multi Maju, warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Bts Ulu Cecar.
Saat diamankan Ansori harus dihadiahi timah panas dikakinya karena saat diamankan coba melakukan perlawanan dengan cara menusuk petugas, sehingga harus ditindak tegas.
Baca: Hadiri Wisuda Tahfidz Terbaik se Kota Palembang, Syekh Ali Jaber Berikan Pesan Ini
Dari tangannya diamankan barang bukti (BB) satu unit sepeda motor honda mega pro, dengan nomor polisi (Nopol) BG-4325-GP.
Kapolres Mura, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Tri Sopa mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi : LP /B-40 /VII/2012/ Sumsel/Res Mura/Sek Beliti pada tanggal 27 Juli 2012.
Baca: Mabes Polri : Pagaralam Daerah Nomor 4 Se Indonesia Paling Rawan Kecurangan Saat Pilkada
Dan Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor : DPO/01/VII/2012/Reskrim serta SP.Penangkapan : SP.Kap / 08 /I/2018/Beliti Januari 2018.
Saat itu yang melaporkan kejadian adalah Herman (40), warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Bts Ulu Cecar.
Baca: Rutan Baturaja Berikan Pelatihan Menarik Ini Untuk Para Warga Binaan
